sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK OTT Bupati Indramayu, diduga terkait proyek di Dinas PUPR

KPK juga menyita uang ratusan juta dalam penangkapan Bupati Indramayu.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 15 Okt 2019 10:07 WIB
KPK OTT Bupati Indramayu, diduga terkait proyek di Dinas PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu, Supendi pada Senin (14/10) malam. Penangkapan terhadap Supendi diduga terkait kasus korupsi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Indramyu, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penindakan lembaga antirasuah berhasil menangkap delapan orang dari berbagai unsur dalam operasi senyap kali ini. Salah satu pihak yang diamankan ialah Bupati Indramayu, Supendi.

“Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Total yang diamankan di lokasi 8 orang, 5 di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta pada Selasa, (15/10).

Selain Bupati Indramayu Supendi, KPK juga turut mengamankan ajudan, pihak rekanan, sejumla kepala dinas di Kabupaten Indramayu, serta beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum.

Disinyalir, giat operasi tangkap tangan kali ini didasari oleh adanya dugaan transaksi suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, Febri belum dapat menerangkan lebih detil tentang proyek yang dimaksud.

Tak hanya menangkap 8 orang, tim penindakan KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta dari hasil operasi semalam. “Uang sekitar seratusan juta, masih sedang dihitung," ucap dia.

Saat ini, Bupati Supendi masih dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK bersama empat pihak lain yang telah diamankan. Sebagaimana hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan tersebut.

“Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu konpres akan saya sampaikan lagi," tutur Febri.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid