sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

P2G minta AN dibatalkan: Bikin Murid dan guru disalahkan jika nama baik Disdik tercoreng

P2G meminta Kemendikbudristek membatalkan rencana mengadakan AN pada September-Oktober 2021.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 29 Jul 2021 14:09 WIB
P2G minta AN dibatalkan: Bikin Murid dan guru disalahkan jika nama baik Disdik tercoreng

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membatalkan asesmen nasional (AN) yang rencananya diadakan September-Oktober 2021. Alasannya, transfer pengetahuan kepada peserta didik melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berjalan sekitar 18 bulan tidak efektif.

Selain itu, sambung Anggota Dewan Pakar P2G, Suparno Sastro, sekitar 120.000 SD tak memiliki komputer minimal 15 paket. Pun terdapat 46.000 SD tidak memiliki akses internet dan aliran listrik sama sekali. Belum lagi diperburuk rendahnya kompetensi guru dalam melaksanakan pedagogi digital.

Karenanya, P2G berharap ada strategi besar (grand strategy) dari Kemdikbudristek dalam mengantisipasi semua ini. “Jangan sampai berakibat pada bencana demografi yang kita tanggung nanti,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7).

AN bakal terdiri dari asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Pelaksanaannya sempat ditunda pada Maret 2021.

Jika tujuan AN memotret kualitas pendidikan nasional, menurut P2G, Kemdikbudristek mestinya sudah sejak lama punya datanya. Sayangnya, rapor internasional PISA menunjukkan, kompetensi siswa Indonesia sangat rendah pada aspek literasi, numerasi, dan sains dan terkonfirmasi dalam rapor nasional, seperti asesmen kompetensi minimum Indonesia (AKSI).

Apabila Kemendikbudristek tetap memaksakan AN, Suparno berkeyakinan, hasilnya takkan berbeda dengan laporan AKSI dan PISA. Bahkan, berpotensi lebih buruk.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai, sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) takkan mau menggadaikan nama baiknya di mata pemerintah pusat. Sehingga, enggan memotret secara komprehensif dan otentik ekosistem sekolahnya, apalagi indikator survei lingkungan belajar hanya tentang keamanan, keberagaman/inklusivitas, dan kualitas pembelajaran.

Semestinya, bagi P2G, ada delapan indikator yang dinilai. Ini sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Sponsored

“Akan berbahaya dampaknya bagi profiling sekolah (guru dan siswa) nanti jika survei lingkungan belajar justru didominasi pertanyaan bernuansa Litsus ala Orde Baru yang ramai diperbincangkan beberapa waktu ini (tes wawasan kebangsaan/TWK KPK, red),” tutur Iman.

AN juga berpotensi menjadi ritual menakutkan karena glorifikasi. Pangkalnya, sekitar 45-50 siswa kelas VIII dan XI yang terpilih mengikuti AS akan terbebani secara psikologis, sosial, dan ekonomi mengingat jawaban mereka memengaruhi potret sekolah.

Peserta didik miskin dengan nilai akademik rendah akan dianggap menjadi beban sekolah. Jika nama baik sekolah hingga Disdik tercoreng, maka siswa dan gurunya terancam disalahkan serta dinilai tidak serius bersiap hadapi AN. 

“Jika demikian, wajar saja AN dan UN (ujian nasional) dipersepsikan sama. Nyatanya, hanya beda nama; sedangkan esensi dan daya rusaknya terhadap anak dan sistem pendidikan ternyata masih sama saja,” ucapnya.

Di sisi lain, kastanisasi sekolah unggulan pun berpeluang muncul kembali. Padahal, PPDB zonasi diharapkan mengikisnya dengan prinsip pemerataan yang berkeadilan.

Karenanya, Kemendikbud disarankan mengalihkan dana AN Rp1,48 triliun untuk mengatasi ketimpangan digital dalam penyelenggaraan PJJ. Pertimbangannya, Ancaman learning loss terhadap murid yang tak memiliki akses PJJ akan meningkatkan angka putus sekolah pada jenjang SD di Aceh, Jatim, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Papua Barat.

Berita Lainnya
×
tekid