sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

P2G minta pemda tak memaksa pembukaan sekolah tatap muka

Waktu ujian akhir semester (UAS) hanya tersisa sekitar tiga mingga saja.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 17 Nov 2020 07:56 WIB
P2G minta pemda tak memaksa pembukaan sekolah tatap muka

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyarankan, agar pembelajaran jarak jauh (PJJ) diteruskan hingga akhir tahun.  Ia menilai, pembukaan sekolah tatap muka berpotensi tidak efektif jika dilakukan pertengahan November ini. Sebab, waktu ujian akhir semester (UAS) hanya tersisa sekitar tiga mingga saja.

Ada beberapa alasan mengapa pembukaan sekolah tidak optimal ketika awal Desember siswa akan melaksanakan UAS semester ganjil. Pertama, pembelajaran dibagi dua sif. Kedua, tidak boleh ada kegiatan ekstrakurikuler. Ketiga, tidak boleh ada kegiatan olahraga. Keempat, kantin ditutup. Kelima, interaksi siswa antar kelas sangat terbatas. Keenam, waktu belajar terbatas.

“Melihat ketatnya aturan pelaksanaan pembelajaran di sekolah, maka P2G meminta agar daerah-daerah tidak memaksakan belajar tatap muka. Kami tegaskan, lebih baik PJJ diteruskan sampai akhir tahun,” ujar Satriwan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11).

Di sisi lain, pembukaan sekolah harus melalui ‘persetujuan’ orang tua murid. Tidak ada paksaan bagi orang tua agar anaknya diizinkan belajar tatap muka. Pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh semaunya membuka sekolah tanpa meminta persetujuan dari semua orang. Pemda dan sekolah harus melibatkan orang tua.

Bahkan, seandainya ada beberapa orang tua yang tidak mengizinkan anaknya masuk, maka guru dan sekolah tetap wajib memberi layanan pembelajaran kepada siswa tersebut. Sekolah tidak boleh memaksa orang tua memberi izin.

“Mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar siswa. Hak hidup sehat dan memperoleh rasa aman adalah utama, baru kemudian hak pendidikan,” tutur Satriwan.

Ia pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan langsung mengecek kesiapan infrastruktur protokol kesehatan sekolah. P2G meragukan kesiapan sekolah memenuhi persyaratan daftar cek protokol kesehatan yang sangat mendetail.

Kesiapan infrastruktur dan budaya disiplin masih belum maksimal dilaksanakan. Sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan bersifat mutlak, tetapi banyak sekolah belum menyiapkan dengan sempurna.

Sponsored

Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didesak untuk menindak tegas dinas pendidikan pelanggar aturan pembukaan sekolah. Semestinya pembukaan sekolah diawali dengan pelaksanaan swab test, agar penyelenggara dan peserta didik betul-betul aman.

“P2G meminta agar sekolah jangan dulu dibuka secara nasional, sampai vaksin Covid-19 sudah diproduksi, melalui semua tahapan uji coba, dan terbukti aman dan halal. Setelah prasyarat ini tercukupi, barulah sekolah bisa dibuka secara nasional. Jika prasyarat di atas belum terlaksana, pilihan untuk memperpanjang PJJ (dengan perbaikan-perbaikan) dirasa masih tepat,” ucapnya.

P2G menerima banyak laporan rencana pembukaan sekolah per 16 November, yakni.

1) Kota Pekanbaru, berada di zona kuning berencana membuka sekolah sebanyak 23 SMP,

2) Kabupaten Solok Selatan, zona kuning, akan membuka sekolah SD-SMP,

3) Kota Banjarmasin, zona kuning, akan membuka empat SMP secara terbatas,

4) Kota Ternate, zona kuning, akan membuka sekolah jenjang PAUD-SMA/SMK;

5) Kabupaten Bengkulu Tengah, akan membuka sekolah SD- SMP;

6) Kabupaten Sumbawa Barat, akan membuka sekolah SD-SMP di empat Kecamatan;

7) Kabupaten Tulang Bawang Barat, zona kuning, akan membuka sekolah SD-SMP;

8) Kabupaten Bangkalan akan membuka sekolah jenjang SD LB-SMA/SMK;

9) Kota Tangerang Selatan, akan membuka sekolah jenjang SD;

10) Jawa Timur, kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi memutuskan sekolah SMA/SMK sudah dibuka hampir merata di seluruh kota/kabupaten. Bahkan ada penambahan 20% SMA tiap kota/kabupaten, 35% SMK tiap kota/kabupaten dan 10% SLB. Artinya khusus di Provinsi Jawa Timur berdasarkan putusan Kadisdik, sekolah yang berada di bawah otoritas pemerintah provinsi, yaitu SD LB, SMA, dan SMK sudah berangsur-angsur dibuka bahkan ada penambahan persentasenya;

11) Sulawesi Selatan, sebanyak tiga daerah diizinkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan untuk melakukan tatap muka bagi sekolah SMA/SMK, karena sudah menjadi zona hijau, yaitu Kabupaten Soppeng, Kabupaten Tanah Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara.

Kemudian, ada beberapa daerah kota/kabupaten yang sudah menyelenggarakan sekolah tatap muka sejak Oktober-November lalu, yakni:

1) Kota Surabaya, sejak awal November sekolah tingkat SMA sudah tatap muka. Padahal di sisi lain statusnya masih zona oranye. Ini jelas berpotensi menyalahi SKB 4 Menteri. Sebab SKB 4 Menteri hanya memberikan kesempatan bagi sekolah di zona hijau dan kuning untuk dibuka, itu pun dengan empat syarat yang sangat ketat;

2) Kabupaten Bangka Barat, zona kuning, sejak 9 November 2020 sekolah tingkat SD-SMP sudah tatap muka;

3) Kabupaten Aceh Tengah, sejak 9 November sekolah di semua jenjang PAUD-SMA/SMK sudah tatap muka;

4) Kota Lhoksumawe, sejak 9 November sekolah di jenjang SD-SMP sudah tatap muka;

5) Kabupaten Pidie, sejak awal November sekolah di semua jenjang PAUD-SMA/SMK sudah tatap muka;

6) Kabupaten Nagan Raya, sejak Oktober sekolah di semua jenjang PAUD-SMA sudah tatap muka;

7) Kota Tanjung Pinang, sekolah di jenjang SD-SMP sudah tatap muka;

8) Kabupaten Bintan, sekolah di jenjang SD-SMP sudah tatap muka;

9) Kabupaten Situbondo, sebagian sekolah di jenjang SMA-SMK sudah tatap muka;

10) Kabupaten Pacitan, sebagian sekolah di jenjang SMA-SMK sudah tatap muka;

11) Kabupaten Bojonegoro, sebagian sekolah di jenjang SMA/SMK sudah tatap muka;

12) Kabupaten Blitar, sebagian sekolah di jenjang SMA/SMK sudah tatap muka.

Lalu, laporan jaringan guru P2G di daerah menyebutkan, beberapa kota/kabupaten yang awalnya sekolah sudah tatap muka, tetapi disebabkan ada kenaikan kasus positif Covid-19, maka sekolah kembali melakukan sistem PJJ, yakni.

1) Kabupaten Natuna;

2) Kabupaten Karimun;

3) Kabupaten Anambas, yang sempat tatap muka tetapi akan PJJ kembali, sebab ada peningkatan kasus Covid-19;

4) Kabupaten Fakfak, setelah ada kasus positif Covid-19 yang meninggal, pada Jumat 13 November 2020 lalu, maka sekolah di Kabupaten Fakfak kembali PJJ sampai menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah kabupaten.

Berita Lainnya
×
tekid