sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat pesimis PAD DKI, bakal capai target

Per Oktober PAD Pemprov DKI Jakarta baru mencapai Rp 31,5 triliun atau setara dengan 70,86%.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 22 Okt 2019 15:54 WIB
Pengamat pesimis PAD DKI, bakal capai target

Jelang akhir tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta baru mencapai 70,8% dari target satu tahun. Mengejar target tersebut, Pemprov DKI dinilai kesulitan mencapai target. 

Per Oktober PAD Pemprov DKI Jakarta baru mencapai Rp 31,5 triliun atau setara dengan 70,86%. Sementara target PAD sebesar Rp44,5 triliun, artinya masih ada kekurangan PAD senilai Rp13 triliun atau 29,14%. 

Manager Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi memprediksi, Pemprov DKI akan sulit untuk memenuhi kekurangan target itu. Sebab berkaca pada Tahun 2018 realisasi PAD DKI sebesar 97,6%.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan Pemprov DKI tidak dapat mencapai target. Salah satu penyebabnya yakni tidak maksimalnya kinerja pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola sumber-sumber PAD.

"Kemudian, belum efektifnya pelaksanaan kebijakan yang diambil pemerintah terkait sumber PAD, seperti peringanan pajak atau sanksi saat obyek pajak melanggar aturan," kata Baidul kepada Alinea.id pada Selasa (22/10).

Sebelumnya, Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memberikan keringanan pokok pajak daerah terdiri dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya, pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak bumi pembangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2).

Kebijakan pembebasan sanksi pajak daerah dilakukan terhadap sembilan jenis pajak yang ada di Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya, kata Baidul, adanya pungutan liar juga bisa berdampak terhadap pendapatan pada sumber PAD. 

"Pemerintah harus mengoptimalkan kerja OPD yang mengelola PAD. Seperti: menggenjot pendapatan sektor pajak dan retribusi. Karena dua sektor ini yang selama ini menopang PAD DKI Jakarta," ujar dia.

Sponsored

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempercepat pembayaran atau transaksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini diharapkan akan menambah PAD 2019.

"Jadi memang kita datangi untuk transaksi-transaksi besar yang kita tahu akan terjadi di 2020, kita undang untuk diselesaikan 2019," kata Anies.  

Anies menyatakan, terkait pendapatan daerah yang masih jauh dari target itu akan segera dibahas pada minggu ini. Mantan Menteri Pendidikan ini berupaya agar transaksi besar bisa terjadi. 

Hanya saja cepat atau tidaknya penambahan pendapatan bergantung pada kondisi ekonomi.

"Kita lihat besok, mudah-mudahan beres. Karena memang sangat tergantung kondisi ekonomi. Bukan hanya usaha kita, tapi juga kalau transaksinya enggak ada, apa yang mau dipajakin?" ucap Anies.

Berita Lainnya
×
tekid