sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pakai mobil sitaan untuk keperluan pribadi, Kajari Langkat diperiksa

Pemeriksaan dilakukan bidang pengawasan Kajati Sumut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 04 Agst 2021 14:59 WIB
Pakai mobil sitaan untuk keperluan pribadi, Kajari Langkat diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Iwan Ginting, sudah diproses Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dia diproses etik atas dugaan penggunaan barang sitaan berupa mobil.

“Sudah ditangani Kejati Sumut,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Amir Yanto, saat dikonfirmasi, Rabu (4/8).

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, menuturkan, proses di internal sedang berjalan. Namun, dirinya belum dapat berbicara banyak mengenai kasus tersebut.

Sumanggar menegaskan, pemeriksaa sudah dilakukan kepada Iwan Ginting. “Sudah dilakukan klarifikasi,” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (4/8).

Sponsored

Iwan Ginting diketahui menggunakan barang bukti sitaan milik Mardani, bandar narkoba, untuk keperluan pribadi. Mobil tersebut sebelumnya diduga hilang karena dicuri.

Saat penyitaan, mobil Toyota Hilux itu diduga menyimpan uang milik tersangka. Mobil itu pun disita karena terbukti merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka.

Untuk diketahui, Mardani ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2018. Dia ditangkap bersamaan dengan empat mobil yang disita karena terbukti sebagai hasil TPPU.

Berita Lainnya
×
tekid