sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pakar minta pemerintah serius mitigasi Omicron

Mengawasi riwayat perjalanan merupakan upaya mitigasi importasi varian Omicron.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Jumat, 03 Des 2021 15:55 WIB
Pakar minta pemerintah serius mitigasi Omicron

Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, mendesak otoritas terkait memperluas mitigasi importasi Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529). Mengecek riwayat penerbangan pelaku perjalanan internasional, misalnya.

"Harus ada mitigasi berlapis, di mana perlu dilakukan penelusuran kepada mereka yang datang dalam dua atau tiga minggu yang lalu, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit, yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan saksama, termasuk genome sequencing-nya," katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat (3/12).

Menurut Tjandra, pengawasan pada riwayat perjalanan penerbangan merupakan langkah mitigasi importasi varian Omicron. Pangkalnya, penularannya kian meluas ke berbagai negara.

Hingga Kamis (2/12), sudah ada 390 kasus terkonfirmasi Omicron di 31 negara. Sebanyak 15 di antaranya di Eropa dan empat lainnya di Asia, seperti Hong Kong, Korea Selatan, India, dan Singapura.

Mantan Direktur Penanganan Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu menambahkan, European CDC menerima laporan kasus Omicron dari pelaku perjalanan internasional yang tidak memiliki riwayat perjalanan dari negara asal Omicron di Afrika Selatan.

"Hasilnya ternyata tidak ada riwayat perjalanan ke Afrika sama sekali dan juga tidak ada riwayat kontak dengan kasus yang melakukan perjalanan," ujarnya. Laporan itu justru datang dari Belgia, Jerman, dan Inggris. 

"Laporan kemarin dari Australia juga mendapatkan kasus Omicron yang tidak terbang dari daerah selatan Afrika, tapi memang terbang dari Doha dan tiba di Sydney pada 23 November 2021," sambungnya.

Otoritas kesehatan setempat, kata Tjandra, memperkirakan pasien tertular di pesawat terbang. Dua anggota keluarganya juga terkonfirmasi Covid-19 dan sedang diperiksa genome sequencing ke arah Omicron.

Sponsored

Adapun Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA) melaporkan, ada lima kasus Omicron dan dua di antaranya pasangan yang baru datang dari Nigeria, sepekan lalu. Mereka sudah mendapat vaksinasi lengkap.

"Tiga kasus lainnya adalah anggota keluarga dan teman mereka," katanya. Menyoal ini, Tjandra menilai, perlu dilakukan analisis mendalam untuk menjelaskan tentang kasus impor dan penularan di masyarakat.

Sementara itu, Indonesia telah menolak masuk pelaku perjalanan internasional dari sejumlah negara terjangkit Omicron sejak 29 November. Namun, ada peluang orang asing masuk ke RI sebelum kebijakan itu berlaku.

"Mereka sudah selesai dikarantina tiga hari sesuai aturan waktu itu dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat kita," jelasnya.

Kendati sudah tiga hari di karantina dan dinyatakan negatif berdasarkan tes PCR, Tjandra mengingatkan, masa inkubasi Covid-19 dapat lebih dari dua pekan. "Maka bisa saja baru belakangan PCR-nya positif, seperti sudah terjadi di negara-negara lain."

Berita Lainnya
×
tekid