sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pakar soroti aksi Dinar Candy protes PPKM dengan berbikini

Menurut pakar hukum pidana, Suparji Ahmad, semestinya proses terhadap pemerintah tidak dilakukan dengan melanggar etika dan moral.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 05 Agst 2021 15:15 WIB
Pakar soroti aksi Dinar Candy protes PPKM dengan berbikini

Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad, mempersoalkan aksi artis Dinar Candy dalam memprotes kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan berbikini di pinggir jalan. Pangkalnya, cara yang ditempuh melanggar etika dan moral.

Menurutnya, tindakan joki (disc jockey/DJ) tersebut bertentangan dengan nilai yang dianut di Indonesia. Dia pun terancam terjerat pidana karena melanggar Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi lantaran aksinya bernuansa pornografi dan pornoaksi.

"Terlebih apa tindakan itu dilakukan di muka umum. Maka, sudah memenuhi unsur pasal yang dimaksud," katanya dalam keterangannya, Kamis (5/8).

Bila menilik Pasal 36 UU Pornografi, Dinar Candy terancam 10 tahun penjara. Isinya berbunyi, "Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Di sisi lain, Suparji mengapresiasi langkah cepat polisi dengan menangkap Dinar Candy. Diharapkan ada tindak lanjut atas kejadian itu agar tak terulang di kemudian hari.

"Memang setiap orang punya cara masing-masing dalam mengkritik, akan tetapi tidak boleh mengkritik secara sembarangan. Harus yang konstruktif dan argumentatif bukan dengan tindakan yang melanggar asusila," pungkasnya.

Aksi Dinar Candy dengan memegang papan bertuliskan "Saya stres karena PPKM diperpanjang" viral di media sosial. Sekalipun mengakui aksi ini sebagai bentuk kekecewaannya, tetapi dirinya meminta masyarakat tidak menirunya.

"Jangan tiru adegan ini, aku stres lagi cari pelampiasan," tulisnya melalui akun Instagram @dinar_candy. Kiriman tersebut kini sudah tidak ada.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid