sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pandemi, DPR: 50% guru tidak lakukan pembelajaran daring

Ini menunjukkan adanya masalah saat PJJ diterapkan.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 18 Jun 2020 16:12 WIB
Pandemi, DPR: 50% guru tidak lakukan pembelajaran daring

Sekitar 50% guru tidak menerapkan metode pembelajaran daring (online) selama pandemi coronavirus baru (Covid-19). Padahal, sesuai survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), memiliki gawai dan akses internet.

Hal tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menunjukkan adanya masalah pada awal penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pun membuktikan persoalan dan keluhan akses telekomunikasi di berbagai daerah.

"Selain keterbatasan gawai, akses internet kesiapan sumber daya atau tenaga pengajar dalam melakukan pendidikan jarak jauh juga masih menjadi kendala hingga kini," ucapnya via keterangan tertulis, Kamis (18/6).

Persoalan PJJ, ungkap dia, turut terjadi antara orang tua dan anak. Pangkalnya, sebagian besar tanggung jawab anak berada langsung di tangan wali murid selama pandemi.

"Banyak juga keluhan dari orang tua, betapa stresnya mereka dan menyadari bahwa tugas menjadi pendidik itu tidak mudah," jelas politikus Partai Golkar ini.

Terlebih, sambung Hetifah, belum banyak program yang diberikan kepada orang tua agar bisa membantu dan membimbing anak dalam menyelesaikan tugas-tugas di rumah saat PJJ. Memanfaatkan berbagai media belajar yang bervariasi, misalnya. "Jadi, bukan sekadar menuntut anak mengerjakan tugas," katanya.

Kemendikbud menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka sejak Maret 2020. Ini sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SE Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020.

Sejak saat itu sampai kini, proses pembelajaran dilakukan secara daring via aplikasi pada gawai ataupun media massa. Upaya ini guna meminimalisasi penularan Covid-19.

Sponsored

Belakangan, Kemendikbud memutuskan pembelajaran tatap muka dimulai Juli. Namun, hanya diperuntukkan di daerah zona hijau atau tanpa kasus SARS-CoV-2. Pembagiannya merujuk pemetaan kawasan risiko penularan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Persentase wilayah zona merah, kuning, dan oranye mencapai 94% dari total peserta didik tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Sedangkan zona hijau, merujuk data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 per 7 Juni, berada di 92 kabupaten/kota dari 34 provinsi.

Pada tahap awal, pembelajaran tatap muka hanya untuk jenjang SMA dan sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat. Dua bulan berikutnya, jika tetap berstatus zona hijau, diterapkan di tingkat sekolah dasar (SD) atau sederajat.

Apabila tetap masuk zona hijau, giliran PAUD dan taman kanak-kanak (TK) atau sederajat pada dua bulan selanjutnya. Ini diklaim sebagai cara paling pelan dan bertahap dalam memastikan keamanan dan keselamatan murid.

Meski demikian, sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat KBM tatap muka kembali dilakukan. Pemerintah daerah (pemda) dan satuan pendidikan juga dianjurkan segera mempersiapkannya.

Berita Lainnya
×
tekid