sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Panlih Wagub DKI janji pemilihan wagub DKI segera dilakukan

Berdasarkan Tatib Panlih yang telah disahkan DPRD DKI, Panlih memiliki masa kerja selama 30 hari sejak ditetapkan dan dikeluarkannya SK

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 03 Mar 2020 14:30 WIB
Panlih Wagub DKI janji pemilihan wagub DKI segera dilakukan

Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco mengatakan tugas Panlih akan mulai bekerja secara pada Rabu hari (4/3). Hal tersebut menyusul telah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Panlih dari pimpinan DPRD DKI.

"Hari ini kami (Panlih) menggelar rapat informal mempersiapkan beberapa draf jadwal dan kerja Panlih sampai dengan pemilihan wagub nanti," kata Baco saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3).

Baco berharap pemilihan Wagub DKI dapat berlangsung cepat dan tidak terlalu lama. Mengingat wacana ini sudah molor sejak beberapa bulan lalu. 

"Doakan saja semua proses yang dilakukan oleh Panlih berjalan lancar, tidak ada halangan," kata dia. 

Meski agenda dewan sedang padat, namun dia menyebut akan menyelesaikan tugasnya sebagai Panlih untuk merampungkan agenda pemilihan wagub DKI. 

"Demi rakyat Jakarta, kami siapkan waktu siang dan malam untuk merampungkan proses-proses yang sudah disepakati dalam Panlih," tuturnya. 

Berdasarkan Tatib Panlih yang telah disahkan DPRD DKI, Panlih memiliki masa kerja selama 30 hari sejak ditetapkan dan dikeluarkannya SK oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta. 

Ada empat tugas yang harus diemban oleh seluruh anggota Panlih dalam melaksanakan tugasnya, yakni menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Meneliti kelengkapan dokumen persyaratan administrasi calon wakil gubernur. Tim Panlih harus melaksanakan kegiatan pemilihan wakil gubernur dalam rapat paripurna. Juga melaksanakan administrasi yang berkaitan dengan pengiriman berkas calon wakil gubernur terpilih untuk kepentingan pengesahan.

Berikut anggota Tim Panlih Wagub DKI :

Sponsored

1. Farazandi Fidinansyah dari Fraksi PAN menjabat ketua

2. Basri Baco dari Fraksi Golkar menjabat wakil ketua

3. Desie Christhyana Sari dari Fraksi Demokrat sebagai anggota

4. Dwi Rio Sambodo dari Fraksi PDI-Perjuangan sebagai anggota

5. S Andyka dari Fraksi Gerindra sebagai anggota

6. Achmad Yani dari Fraksi PKS sebagai anggota

7. Eneng Malianasari dari Fraksi PSI sebagai anggota

8. Muhammad Idris dari Fraksi PAN sebagai anggota

9. Yusuf dari Fraksi PKB-PPP sebagai anggota

Untuk diketahui, proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta telah berlangsung selama satu tahun lebih.

Pada awal Februari 2020, akhirnya diputuskan dua partai yaitu Gerindra dan PKS mengajukan ulang nama utusannya yang akan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dari Partai Gerindra, Riza Patria yang sebelumnya melenggang di Senayan terpilih untuk menjadi cawagub.

Sedangkan dari kubu PKS mengajukan Nurmansjah Lubis atau akrab dikenal Ancah sebagai cawagub dengan latar belakang pernah mejadi anggota DPRD DKI Jakarta selama dua periode. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid