sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gelar rapat tertutup, pansel enggan umumkan 10 nama capim KPK

Pansel capim KPK menggelar rapat tertutup sebelum menyerahkan 10 nama peserta yang lolos ke Presiden Jokowi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 02 Sep 2019 12:18 WIB
Gelar rapat tertutup, pansel enggan umumkan 10 nama capim KPK

Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat tertutup sebelum menyerahkan 10 nama peserta yang lolos ke Presiden Joko Widodo. Para calon yang namanya disodorkan kepada presiden itu nantinya akan mengikuti seleksi uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR.

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat tertutup guna menggodok 10 nama yang akan diserahkan kepada Jokowi. Pertimbangan Pansel memilih 10 peserta tersebut akan dilihat berdasarkan seluruh rangkaian seleksi.

"Pagi ini kami rapat. Siang jam 15 rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). (Pertimbangannya) semua hasil seleksi sampai terakhir wawancara. Termasuk semua masukan dari manapun," kata Hendardi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, (2/9).

Dia menyampaikan, pihaknya tidak akan mengumumkan 10 nama tersebut kepada publik. Pasalnya, kata dia, kewenangan untuk mengumumkan 10 peserta yang akan mengikuti seleksi fit and proper test di DPR RI itu berada di tangan Presiden Jokowi.

"Sepuluh nama kami serahkan kepada presiden. Lalu presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan. Kecuali presiden meminta untuk kami umumkan nama-nama yang dipilih," ujar Hendardi.

Hingga saat ini setidaknya terdapat 20 nama yang sudah mengikuti tahapan terakhir dari proses seleksi di Pansel Capim KPK. Namun, panitia yang dinakhodai Yenti Garnasih itu akan menjaring 10 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Dari 10 nama tersebut nantinya akan disampaikan ke DPR untuk mengikuti seleksi fit and proper test. Kemudian dari 10 nama, DPR akan memilih lima nama yang akan menempati kursi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Adapun 20 nama yang dinyatakan lolos di antaranya sebagai berikut:

Sponsored

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

2. Antam Novambar, Anggota Polri

3. Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri

4. Cahyo R.E. Wibowo, Karyawan BUMN

5. Firli Bahuri, Anggota Polri 

6. l Nyoman Wara, Auditor BPK

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasehat Menteri Desa,PDT, dan Transmigrasi 

8. Johanis Tanak, Jaksa

9. Lili Pintauli Siregar, Advokat

10. Luthfi Jayadi Kurbiawan, Dosen 

11. M. Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa

12. Nawawi Pomolango, Hakim

13. Neneng Euis Fatimah

14. Nurul Ghufron, Dosen

15. Roby Arya, PNS Sekretariat Kabinet 

16. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan 

17. Sri Handayani, Anggota Polri 

18. Sugeng Purnomo, Jaksa

19. Sujanarko, Pegawai KPK

20. Supardi, Jaksa.

Berita Lainnya
×
tekid