sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pansel harus libatkan publik telusuri rekam jejak capim KPK

"Karena dari informasi publik lah hal-hal yang kemudian luput dideteksi oleh lembaga-lembaga negara itu bisa muncul."

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 06 Agst 2019 17:34 WIB
Pansel harus libatkan publik telusuri rekam jejak capim KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta panitia seleksi (pansel) melibatkan publik dalam menelusuri rekam jejak calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Pansel capim KPK jilid V telah meminta bantuan depapan lembaga negara untuk menelusuri latar belakang 40 peserta capim KPK jilid V. Namun anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai partisipasi publik penting untuk meminimalisasi informasi yang luput dari penelusuran yang dilakukan oleh delapan lembaga.

"Kalau Pansel mau formalitas begitu dengan melibatkan lembaga-lembaga negara, tidak ada masalah. Tetapi partisipasi publik juga harus dibuka oleh pansel capim KPK, karena dari informasi publik lah hal-hal yang kemudian luput dideteksi oleh lembaga-lembaga negara itu bisa muncul," kata Feri ditemui di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Bagi Feri, partisipasi publik juga dapat mencerminkan transparansi pansel capim KPK dalam proses penjaringan peserta. Selain itu, dapat meminimalisasi hasil tendensius yang dilakukan oleh delapan lembaga tersebut, dalam menelusuri latar belakang 40 peserta yang lolos dalam seleksi psikologi. 

"Misalnya rekam jejak dari kejaksaan, tentu bukan tidak mungkin malah itu akan mendukung calon dari kejaksaan sendiri. Sebaliknya dari kepolisian, akan mendukung calon dari kepolisian. Begitu juga dengan lembaga lain," katanya.

Senada dengan Feri, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan hal yang sama. Pelibatan publik, kata dia, akan membantu pansel dalam mempertimbangkan calon yang layak untuk menjadi pimpinan KPK.

"Jangan tiba-tiba menyebutkan bahwa pihak A hanya sebut ini di media, tetapi sampai sekarang tidak kirim surat. Harusnya isu di publik ditangkap pansel," ujar Kurnia.

Pansel capim KPK menyatakan ada total 40 orang peserta capim KPK yang lolos tes psikologi. Mereka akan kembali mengikuti seleksi pada 8 dan 9 Agustus nanti di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat. 

Sponsored

Pansel akan melakukan profile assessment dalam proses seleksi tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid