sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pansus soroti 3 pokok yang jadi bahasan pemindahan ibu kota

Pansus pertanyakan sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 18 Sep 2019 16:26 WIB
Pansus soroti 3 pokok yang jadi bahasan pemindahan ibu kota

Anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus atau Pansus Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara menggelar rapat perdana untuk memetakan kajian yang disampaikan pemerintah. Dalam rapat tersebut, ada tiga pokok bahasan yang menjadi sorotan para anggota dewan. 

“Ada tiga hal pokok yang menjadi bahasan dalam pansus ini. Pertama adalah ide ini tentu punya dasar. Dasar yang pertama adalah tentang dari mana sumber pembiayaannya kemudian infrastruktur apa saja yang akan dibangun nanti,” kata Ketua Pansus Kajian Pemindahan Ibu Kota, Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9).

Kedua, lanjut Zainuddin, tentang lokasi yang menyangkut lahan dan lingkungan. Artinya, bukan hanya lingkungan hidup, tetapi berbagai hal termasuk lingkungan sosial. Ketiga, mengenai aparatur dan regulasi yang mengaturnya.

"Saya kira akan mengkaji tentang tiga pokok besar itu. Tentu ada elaborasinya ke bawah dan akan kita temukan dalam diskusi di internal pansus. Secara pribadi, kita lihat perspektifnya lebih banyak hal-hal kuantitatif dibandingkan kualitatif,” ujarnya.

Menurut Zainuddin, dalam membahas hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota, tidak bisa hanya narasi dan retorika saja, tapi juga perlu data kualitatif dan kuantitatif. Zainuddin menilai 70% kajian yang dilakukan pemerintah lebih menyasar data kuantitatif. Sedangkan sisanya sebesar 30% kualitatif.

“Memang perlu kajian objektif, apakah surat pemerintah ini layak diteruskan atau tidak. Kita tidak boleh berdasarkan kepada pikiran suka atau tidak suka atau subjektifitas kita. Kita harus melepaskan terlebih dahulu subjektivitas kita, sehingga kajiannya menjadi objektif," katanya.

Amali mengatakan, pansus kali ini tidak membahas UU terkait pemindahan ibu kota. Namun membahas sikap dan respons DPR terkait usulan pemerintah tersebut. Menurut dia, kalau DPR setuju atas usulan pemindahan ibu kota, maka pemerintah akan menentukan langkah-langkah berikutnya. Namun, kalau tidak setuju akan ada pembicaraan lebih lanjut.

"Saya sepintas sudah membaca ya kajian dari pemerintah memang itu masih secara global. Tentu harus kita dalami dan kita mengundang kembali pemerintah, pemerintah pusat akan kita mintai penjelasannya lagi," ujarnya.

Sponsored

Menurut dia, pansus akan meminta pendapat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selaku pihak yang mempunyai lahan untuk dijadikan lokasi Ibu kota baru. Juga Pemerintah Provinsi DKI Jakrta selaku pihak pemerintah daerah yang akan ditinggalkan. 

Adapun Pansus DPR tentang Kajian Pemindahan Ibu Kota menargetkan akan menyelesaikan tugasnya pada masa akhir DPR periode 2014-2019 atau akhir September 2019.

"Kalau bisa akhir periode ini kita bisa menghasilkan. Kita memang ditargetkan harus selesai periode ini, berarti September 2019," kata Zainuddin.

Dia mengatakan, Pansus yang dipimpinnya akan menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi dasar bagi DPR untuk merespons permintaan pemerintah terkait kajian pemindahan ibu kota. Menurut dia, Presiden Jokowi sudah meminta izin untuk memindahkan ibu kota dan disertai surat serta kajian yang cukup tebal.

Berita Lainnya
×
tekid