sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Parpol dan menteri kabinetJokowi abaikan rekomendasi KPK

Pihak KPK berencana memanggil para menteri yang bandel.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 27 Nov 2019 22:06 WIB
Parpol dan menteri  kabinetJokowi abaikan rekomendasi KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengatakan partai politik mengabaikan rekomendasi pencegahan korupsi. Selain itu, sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo juga melakukan hal yang sama.

"Terus terang hampir semua partai politik tidak berkenan untuk membuat transparan keuangan," kata Laode dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

Dia menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan partai politik. Ada tiga rekomendasi yang dihasilkan, yaitu transparasi keuangan parpol, kaderisasi, dan penegakan kode etik.

Untuk rekomendasi yang pertama, temuan KPK menyatakan bahwa ada keengganan parpol untuk membuka pengelolaan dana pada publik. Terkait kaderisasi, praktik suap masih terus terjadi.

KPK pun merekomendasikan agar proses kaderisasi menerapkan merit system, yaitu suatu kebijakan dan manajemen sumber daya manusia (SDM) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. 

"Banya kader yang merasa tidak bisa sampai ke atas karena enggak punya modal. Oleh karena itu direkomendasikan agar kaderisasi parpol itu berdasarkan merit system. Ada yang menjalankan, ada yang tidak," kata Laode menerangkan.

Menurut Laode, pemerintah pada dasarnya sudah menaikkan dana untuk partai politik. Walau demikian, tiga rekomendasi ini belum satu pun yang dijalankan partai politik sebagai prasyarat untuk kembali menaikkan dana.

"Kalau itu sudah baik, kita berharap pemerintah bisa menambah sumbangan terhadap pengelolaan partai politik," ucap Laode.

Sponsored

Panggil menteri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pengabaian terhadap rekomendasi KPK juga dilakukan sejumlah menteri. Meski menyetujuinya, para menteri bandel tidak pernah melaksanakan rekomendasi KPK. 

Karena itu, Saut meminta Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Panca Putra Simanjuntak berencana memanggil para menteri tersebut. Namun Saut tak menyebut nama menteri yang dimaksud.

"Nanti kami panggil. Panca nanti panggil nama yang disebut beliau, panggil besok, oke," kata Saut dalam kesempatan yang sama.

Saut juga meminta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyusun daftar kementerian yang tidak pernah menjalankan rekomendasi dan tidak memberikan solusi atas masukan KPK.

"Ada kementerian yang tidak memberikan solusi tidak menjalankan rekomendasi, yang tidak juga challenge kami. Pahala nanti bikin daftar itu bila perlu," ujarnya.

La Ode menambahkan, pemerintah tak menjalankan rekomendasi realisasi one map policy atau kebijakan satu peta yang diluncurkan Presiden Jokowi pada 2016 lalu. 

"Presiden telah meresmikan peta satu atau one map policy itu bisa dibuka, sampai hari ini tidak. Bahkan saya sampaikan di sini, yang baru siap itu baru Kalteng," katanya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid