sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai Demokrat pecat Subur Sembiring

Subur Sembiring dinilai, kerap bermain-main di ranah hukum dan menebarkan hoaks yang mendiskreditkan Partai Demokrat.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 15 Jun 2020 15:25 WIB
Partai Demokrat pecat Subur Sembiring

Manuver politik Subur Sembiring membuat kuping elit Partai Demokrat panas. Akibatnya, mengundang kecaman dan kemarahan karena sudah terlalu sering membuat kegaduhan serta kontroversi yang telah merugikan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Berdasar, rekomendasi Keputusan Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada Sabtu (13/6), Partai Demokrat resmi memberhentikan Subur Sembiring. Hal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Atas Nama Saudara Subur Sembiring

Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menjelaskan, Subur Sembiring kerap bermain-main di ranah hukum dan menebarkan hoaks yang mendiskreditkan Partai Demokrat. Bebebera waktu lalu, Demokrat masih bisa mentolerir dan masih memberikan kesempatan kepada Subur Sembiring, menjadi Caleg DPR 2019-2024, Daerah pemilihan (Dapil) Sumut I pada Pileg 2019. 

"Tak lama setelah Pemilu 2019, baru saja Ketua Umum Bapak SBY kehilangan istri tercintanya, pada bulan Juni 2019, saudara Subur Sembiring malah menghujat Ketum SBY dan Sekjen Hinca Pandjaitan, yang dianggap tidak lagi mampu memimpin Partai. Pernyataan yang disampaikan saat itu, sangat melukai Partai Demokrat," kata Teuku Riefky, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6). 

"Saat itu, partai masih bersabar dan bahkan memberikan ruang kepadanya yang untuk mengikuti jalannya Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020," sambungnya.

Dia menegaskan, dengan dikeluarkannya surat ini maka perlu disampaikan kepada publik bahwa mulai hari Partai Demokrat tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Subur Sembiring, karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili partai. "Kami juga menghimbau, saudara Subur Sembiring agar mulai hari ini, menghentikan tindakannya mengatasnamakan Partai Demokrat," tegas dia.

Pasca manuver politik Subur Sembiring, Dewan Kehormatan Partai Demokrat, menerima puluhan aduan dan usulan dari para pengurus dan kader pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) beserta jajarannya di seluruh Indonesia.

Aduan tersebut meminta, Dewan Kehormatan Partai Demokrat, menjatuhkan sanksi tegas dan dipecat dari keanggotaan partai kepada Subur Sembiring. Para Ketua DPD dan Ketua DPC, kata Riefky, merasa keberatan jika Subur Sembiring, menganggap Kongres V Partai Demokrat tidak sah.

Sponsored

"Puncaknya, pada hari Kamis, 11 Juni 2020 para Ketua PAC Partai Demokrat se-Jakarta mengadukan secara resmi tindakan buruk saudara Subur Sembiring dan melaporkannya ke Dewan Kehormatan secara langsung di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta," ujar Riefky.

Atas dasar pengaduan tersebut, Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengeluarkan rekomendasi  yang salah satunya memberhentikan Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat.

Berita Lainnya
×
tekid