sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai politik dinilai belum punya komitmen serius berantas korupsi

Partai politik masih kerap mengajukan calon bermasalah di gelaran Pilkada.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 04 Jun 2018 09:59 WIB
Partai politik dinilai belum punya komitmen serius berantas korupsi

Partai politik dinilai belum memiliki komitmen serius untuk mendorong hadirnya calon pemimpin yang bersih dalam gelaran Pilkada. Karenanya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, pencegahan korupsi masih menjadi wacana bagi partai politik.

"Regulasi yang dibuat baik melalui UU Pilkada atau Pemilu selalu memberi ruang dan tidak tegas terhadap calon bermasalah," kata Lucius dalam diskusi 'Jerat Hukum dalam Pusaran Pilkada', di Omah Kopi 45, Minggu (3/5).

Hal ini membuat para calon tersebut tak memiliki sikap tegas dalam pemberantasan korupsi saat telah diangkat sebagai pemimpin. Sehingga terlihat, negara tak punya ketegasan dalam melakukan pelarangan bagi calon yang pernah terlibat kasus korupsi. Apalagi, semangat dan komitmen partai politik melalui penyusunan UU tidak pernah muncul, justru cenderung melemahkan semangat pemberantasan korupsi.

Sementara itu Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan bahwa saat ini masih banyak calon kepala daerah yang belum memenuhi kriteria kepemimpinan dan persyaratan administrasi. Padahal, gelaran Pilkada 2018 akan dilakukan kurang dari satu bulan lagi.

Selain itu, masih ada juga petahana yang melakukan dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran. Padahal menurut Uchok, hal tersebut bisa sangat berbahaya apalagi dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih.

Saat telah menjadi pimpinan, kata dia, calon tersebut memiliki potensi lebih besar untuk melakukan penyimpangan APBD, seperti memainkan anggaran atau membuat 'APBD siluman'

"Maka dari itu, mulai dari partai politik dan KPU harus melakukan seleksi cakada maupun bacaleg yang sesuai integritas. KPU tidak boleh didikte parpol dan harus membuat aturan yang ketat, termasuk larangan mantan napi koruptor nyaleg," kata Uchok.

Maka itu, penting sekali bagi KPU dalam menseleksi calon kepala daerah atau calon legislatif, untuk melihat rekam jejaknya calon tersebut.

Sponsored

Sementara itu, Direktur LBH Buton Dedi mengatakan, ada permasalahan dalam sistem pemilu saat ini. Menurutnya, sistem pemilu saat ini belum baik dan belum memberikan ruang yang sama kepada masyarakat untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Hal ini memberi konsekuensi terhadap mahalnya biaya politik. Akibatnya saat terpilih, calon tersebut akan kembali memikirkan bagaimana bisa mengembalikan ongkos politik yang telah dikeluarkan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid