Pascabanjir, Polda Banten segel tambang liar di Lebak
Petugas turut mengamankan beberapa orang saat patroli.
Polda Banten menyegel sejumlah lokasi tambang liar di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Minggu (12/1). Saat patroli bersama TNI.
"Total personel gabungan TNI-Polri ada 70. Kita mengecek dan memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, beberapa saat lalu.
Personel Brimob Polda Banten dilengkapi senjata laras panjang kala operasi. Juga dibantu anggota Bareskrim Mabes Polri.
Petugas turut mengamankan beberapa orang. Diduga pelaku pertambangan ilegal atau gurandil.
"Ada beberapa orang (diamankan) oleh Krimsus. Tapi, nanti kita ekspose hasil lidik dari Dirkimsus, ya. Saat ini, masih di dalami perannya," tuturnya.
Sejumlah wilayah di Banten dilanda banjir dan longsor, 1 Januari 2020. Salah satunya Lebak. Diduga karena pertambangan dan pembalakan ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Bencana ini merusak 1.410 rumah, 30 jembatan, dan 19 sekolah. Sekitar 17.200 jiwa atau 4.368 keluarga dari 12 desa di enam kecamatan pun terpaksa mengungsi di delapan titik.
Sejurus kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah setempat menyetop aktivitas penambangan emas dan pembalakan liar tersebut. Pun menginstruksikan kementerian terkait membenahi fasilitas publik yang rusak.
Berdasarkan temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), seluas 15 ribu dari 87 ribu hektare hutan lindung di TNGHS terbuka. Imbas perambanan hutan dan penambangan liar.