Pascapeluru nyasar, DPR sepakat tak perlu kaca anti peluru
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut tidak perlu memasang kaca anti peluru pada Gedung DPR yang diperkirakan seluas 80.000 meter itu.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut tidak perlu memasang kaca anti peluru pada Gedung DPR yang diperkirakan seluas 80.000 meter. DPR sepakat jika pemasangan kaca anti peluru adalah alternatif terakhir yang dilakukan.
Dua anggota DPR yang meminta agar tak perlu memasang kaca anti peluru itu adalah Charles Honoris dan Aboe Bakar Al Habsyi
"Kalau dari saya sendiri penambahan kaca anti peluru tidak perlu. Ada pola-pola cara lain yang lebih murah misalnya dengan memasangkan kaca one way (kaca alumunium).
Menurut Charles pemasangan kaca one way tersebut bisa menditeksi adanya pergerakan dari luar kaca ruang kerja di DPR.
"Kaca gelap dari luar itu saya rasa bisa melihat kalau adanya upaya penembakan terhadap anggota DPR uang dalam gedung ini akan lebih bisa ditanggulangi," Charles Honoris.
Senada dengan Charles, anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi dari Fraksi menilai bahwa pemasangan kaca anti peluru itu tidak efektif. Menurutnya, hal terpenting dalam upaya preventif peluru nyasar itu dengan mengganti Gedung baru DPR.
"Menurut saya ganti gedungnya saja. Jangan ganti kaca anti peluru. Tanggung kalau biayanya tidak berbeda jauh," ucap Aboe Bakar Al Habsyi singkat.
Dua politikus ini mengatakan tidak perlu mengeluarkan budget lebih untuk pemasangan kaca anti peluru. Pasalnya, mereka sepakat untuk merelokasi posisi dari lapangan tembak di Senayan ke tempat lain di luar area padat penduduk dan dekat dengan objek vital seperti DPR.
Desakan relokasi tersebut lahir lantaran pada awal pekan ini terjadi peristiwa peluru nyasar di DPR. Peristiwa itu dimulai pada Senin (15/10) terjadi di lantai 13 ruangan Komisi III DPR Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama dan di lantai 16 ruangan Komisi III Fraksi Gerindra Wenny Waraouw.
Tak sampai di situ, peristiwa peluru nyasar tersebut terjadi kembali di hari Rabu siang (17/10) mengenai anggota Komisi VII dari Fraksi PAN DPR Totok Daryanto di lantai 20 dan Vivi Sumantri Jayabaya anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat di lantai 10 Gedung Nusantara I DPR.