sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDP Covid-19 Surabaya diusulkan pakai gelang merah

Warga terpapar Covid-19 diusulkan diberi tanda khusus untuk memudahkan pengawasan

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 25 Mei 2020 08:45 WIB
PDP Covid-19 Surabaya diusulkan pakai gelang merah

DPRD Surabaya, Jawa Timur, mengusulkan agar warga yang terpapar Covid-19 diusulkan diberi tanda khusus guna memudahkan pengawasan dan penindakan.

Tanda khusus tersebut bisa berupa gelang berwarna warni. Misalnya, untuk gelang hijau berarti untuk orang yang sehat, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Selain usulan swab massal, pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan Covid-19," ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony di Surabaya, Senin (25/5).

"Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar Covid-19 atau tidak," imbuhnya.

Sementara untuk warga yang memakai gelang hijau, lanjut dia, diizinkan keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning harus melakukan isolasi mandiri di rumah, dan menerima haknya dari Pemkot Surabaya dengan mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.

Thony menambahkan, untuk warga yang memakai gelang merah harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.

Selain itu, lanjut dia, perlu adanya ruang isolasi massal di setiap kampung di Kota Surabaya dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari puskesmas setempat.

Politikus Gerindra ini juga menyarankan perlu adanya edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.

Sponsored

Diketahui, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis, (21/5), mencatat terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi Covid-19, yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55 dan Sukolilo 54.

Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi Covid-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26 dan Ketintang 24.

Dari data tersebut wilayah di Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid