sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buku pedoman desa wisata dinilai bentuk sinergitas pusat-daerah

Pedoman desa wisata bisa melahirkan berbagai potensi unggulan pariwisata desa.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 04 Jun 2021 22:21 WIB
Buku pedoman desa wisata dinilai bentuk sinergitas pusat-daerah

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meluncurkan Buku Pedoman Desa Wisata 2021, Jumat (4/6). Terbitnya buku pedoman itu dinilai bentuk sinergitas antara pemerintah pusat-daerah dalam membangun desa melalui sektor wisata.

“Ada sinergitas antar kementerian sampai tingkat daerah, bagaimana dinas akan bekerja dengan pemerintah desa menemukan suatu pedoman yang seharusnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, Jumat (4/6/2021).

Yusharto berharap Buku Pedoman Desa Wisata itu bisa melahirkan berbagai potensi unggul pariwisata di desa. Apalagi ada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diberi keleluasaan untuk mengelola pemerintahannya.

Kemendagri, lanjutnya, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemdes telah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Juga menugaskan bupati dan wali kota agar segera menyusun dan menetapkan peraturan bupati atau wali kota tentang kewenangan desa, berdasarkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.

Selain itu, melalui bupati dan wali kota, Kemendagri menugaskan kepala desa agar segara menyusun dan menetapkan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa. Melalui aturan tersebut, pemerintah desa diharapkan bisa bekerja lebih efektif dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan perekonomian menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Ia menambahkan, Kemendagri juga mendorong kabupaten dan kota yang masuk dalam program pariwisata super prioritas untuk menetapkan peraturan bupati atau wali kota terkait penetapan Kawasan Desa Wisata.

Pedoman desa wisata itu nantinya bisa menjadi jalan bagi pemerintah desa untuk menyusun peraturan desa tentang desa wisata. “Sehingga untuk pengembangan tersebut dapat didukung dari APBDes masing-masing,” lanjut Yusharto mengutip laman Kemendagri.

Buku pedoman yang diluncurkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini merupakan buah karya dari lintas kementerian dan lembaga, diprakarsai oleh Kemenko Marves. 

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid