sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pejabat daerah berpotensi menyalagunakan bansos Covid-19

Menurut TI Indonesia, penggunaan anggarannya juga berpotensi dikorupsi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 14 Apr 2020 22:22 WIB
Pejabat daerah berpotensi menyalagunakan bansos Covid-19

Transparency International (TI) Indonesia menilai, terdapat potensi penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk penanganan coronavirus anyar (Covid-19). Disalahgunakan kepala daerah anggota DPRD, misalnya.

"Bisa jadi bansos itu hari ini ada 'penumpang gelap'. Free rider-nya beberapa pejabat daerah. (Mereka) itu memanfaatkan bansos sebagai pork barell-nya. Jadinya, penerima bansos itu hanya daerah pemilihan dia," kata Manager Riset TI Indonesia, Wawan Suyatmiko, melalui telekonferensi, Selasa (14/4).

Praktik lancung tersebut, menurutnya, berpeluang terjadi. Apalagi, pihak-pihak berkepentingan (stakeholder) sepakat menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"(Bansos) ini menjadi modalitas. Seperti kita ketahui 2020 ini (ada) pilkada. Artinya, butuh sumber daya publik juga. Ini penanganan covid, ini bisa jadi 'penumpang gelapnya' masuk ke situ juga," tuturnya.

Sponsored

Wawan menambahkan, penggunaan anggaran bansos berpotensi dikorupsi. Dilakukan dengan beragam modus. "Mulai dari markdown pendapatan, markup pengadaan, sampai dengan circle di dalamnya."

Korupsi dapat terjadi saat publik tak mengawasi distribusi anggaran jaring penagaman sosial (social safety net) sebesar Rp110 triliun itu secara ketat. "Artinya, penting masyarakat melihat dan mengawasi ini," ujar dia.

Berita Lainnya
×
tekid