sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelaku penyerang Polres OKI merupakan residivis

Penyidik tetap melakukan penyelidikan motif aksi itu, meski pelaku sudah meninggal dunia.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 29 Jun 2020 11:56 WIB
Pelaku penyerang Polres OKI merupakan residivis

Pelaku penyerangan ke Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diduga mengikuti aliran radikal. Peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu, 28 Juni 2020, itu mengakibatkan seorang anggota polisi Aipda MN terluka.
 
Penyidik masih mendalami jaringan yang diikuti pelaku. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pelaku bernama Indra Oktomi (35), merupakan seorang residivis.

"Keterangan awal yang bersangkutan adalah residivis, kasus penganiayaan. Kemudian juga ada diduga berkaitan dengan narkotika. Hasil laporan intelijen juga berkaitan degan suatu jaringan," kata Argo di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6).

Argo membeberkan, penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik juga akan tetap melakukan penyelidikan motif aksi itu meski pelaku sudah meninggal.

"Tentunya, di sana penyidik tetap mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami peristiwa itu," ujar Argo.

Pelaku merupakan warga SP Padang, OKI. Dia mendatangi Polres OKI sekitar pukul 02.30 WIB menggunakan mobil mobilio warna putih dan langsung menabrakan kendaraannya ke arah pagar.

Pelaku yang beraksi seorang diri, sempat melukai Aipda M Nur yang menghampirinya. Lalu, mengincar anggota polisi lain dengan tetap menenteng senjata tapi masuk ke mobil lagi.

Mendapati pelaku berada di dalam mobil, para anggota piket mencoba persuasif dengan meminta pelaku menjatuhkan senjata yang dipegangnya. Namun, pelaku malah keluar dan berupaya menyerang anggota yang mengepung, tak pelak anggota terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki dan meninggal saat akan dibawa ke RSUD Kayuagung karena kehabisan darah.

Dari aksi peristiwa itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua selongsong peluru kaliber 9 mm, gunting, senjata tajam jenis pipa suling beras, dompet berisi kartu identitas, ponsel, mobil Honda Mobilio bernomor polisi BG-1088-KD milik pelaku, senapan angin dan dua peluru karet.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid