sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelanggar lalu lintas bakal ditilang mulai hari ini

Penindakan akan digelar selama 14 hari.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 20 Jul 2020 10:09 WIB
Pelanggar lalu lintas bakal ditilang mulai hari ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya hari ini (20/7). Operasi dilaksanakan selama 14 hari, dari hari ini sampai 5 Agustus 2020.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyebutkan, operasi dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran yang meningkat sejak kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi. Penindakan akan dilakukan terhadap 15 jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kami sebelumnya memberikan toleransi untuk tidak melakukan penindakan, namun hal itu malah membuat masyarakat mengabaikan keselamatan dalam mengendara,” ucap Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/7).

Kepala Subdirektorat Pembinan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menambahkan, penindakan akan dilakukan secara konvensional oleh petugas di lapangan.

"Kami akan melakukan penilangan konvensional. Kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," kata Fahri.

Fahri menyebutkan, terdapat 59 titik pengamanan. Titik tersebut merupakan lokasi rawan pelanggaran oleh pengemudi roda dua dan roda empat.

Berikut titik Operasi Patuh Jaya:

1. Jakarta Pusat:

Sponsored

- TL Simpang Lima Senen

- TL Coca Cola Sempaka Putih

- TL Pintu Besi

- Jalan Kebon Sirih

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Kepu Senen

- Jalan Ali Idrus Gambir

- Jalan Garuda Kemayoran

- Jalan Kramat Raya Senen

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Karet Bivak Tanah Abang

- Jalan Imam Bonjol Menteng

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Atrium Senen

- Blok A Pasar Tanah Abang

- TL Carolus

- Jalan Letjen Suprapto

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan Pejambon

2. Jakarta Utara:

- Jalan Yos Sudarso

- Jalan RS Martadinata

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Raya Buncit

3. Jakarta Barat:

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Daan Mogot

- Jalan Kamal Raya Cengkareng

- Jalan Letjen S Parman

- Jalan Panjang

- Tol Jakarta-Tangerang

- TL Tomang

- Jalan Jembatan Besi

4. Jakarta Selatan:

- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM

- Jalan Raya Fatmawati

- Jalan TB imatupang depan Antam

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan

- Jalan Raya Ragunan

- Jalan Buncit Raya

- Jalan Raya Casablanca

- Jalan Raya Antasari

- Jalan Raya RA Kartini

- Jalan Kapten Tendean

- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1

- Jalan Iskandarsyah

- Jalan Raya Lenteng Agung

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Duren Tiga

- Jalan Bukit Duri Manggarai

- Jalan Pasar Kebayoran Lama

5. Jakarta Timur:

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Pramuka

- Jalan Pemuda

- Jalan Dewi Sartika

- Jalan Bekasi Timur

- Jalan Kolonel Sugiono

- Jalan Basuki Rahmat

- Jalan Otista

- Jalan Jatinegara Barat.

Berita Lainnya
×
tekid