sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelanggar prokes di DKI dipidana, Demokrat: Jangan takuti rakyat

Menurut Hafid, hal esensial dalam penanganan Covid-19 ialah mencegah penularan atau transmisi sesama manusia.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 23 Jul 2021 18:29 WIB
Pelanggar prokes di DKI dipidana, Demokrat: Jangan takuti rakyat

Ancaman sanksi pidana terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) dinilai tak tepat. Pemberian sanksi sebaiknya jika hak-hak dasar rakyat sudah disalurkan secara tepat sasaran.

Saat ini, Pemprov DKI bersama DPRD sedang membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19. Dalam usulan revisi, warga atau instansi yang kedapatan melanggar prokes berulang kali akan dijatuhi sanksi pidana.

"Sanksi tidak bisa berlaku general ke seluruh masyarakat. Apalagi, bagi mereka yang dalam keadaan tidak mampu dan dalam situasi pembatasan sosial. Sederhananya bagikan masker dan makanan biar rakyat tenang," kata Anwar Hafid kepada wartawan, Jumat (23/7).

"Pertanyaannya, apakah sanksi itu sudah diikuti dengan pelaksanaan kewajiban pemerintah bagi masyarakat untuk menanggung kebutuhan ekonomi rakyat?," sambungnya

Menurut Hafid, hal esensial dalam penanganan Covid-19 ialah mencegah penularan atau transmisi sesama manusia. Artinya, bukan soal menghilangkan apalagi berubah menjadi penghukuman masyarakat yang sedang dalam kesulitan.

Hafid menyatakan, sudah saatnya pemerintah mengubah perspektif penanganan Covid-19. Dia meyakini, selama pemerintah melakukan pendekatan persuasif, maka sosialisasi bahaya Covid-19 akan diterima masyarakat.

"Soal kewajiban masker harus ditegakkan namun dengan tindakan persuasi dan kesadaran. Bukan dengan terus menakuti rakyat yang dalam posisi sulit," ungkap Hafid.

Politikus Partai Demokrat ini meyakini, masyarakat Indonesia sebenarnya sudah memahami mengenai bahaya Covid-19. "Tentu, persoalan kebutuhan hiduplah yang menjadikan orang nekat sehingga terkesan tidak patuh. Solusi terbaik bantu rakyat kita untuk bisa bertahan hidup di tengah program PPKM," kata Anwar Hafid.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid