sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelantikan pimpinan DPRD DKI diusulkan bertahap, PDIP dan Demokrat menyusul

Pelantikan bertahap diusulkan agar tidak ada agenda DPRD DKI yang terganggu.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 24 Sep 2019 15:30 WIB
Pelantikan pimpinan DPRD DKI diusulkan bertahap, PDIP dan Demokrat menyusul

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarifuddin, mengatakan pihaknya berencana melakukan pelantikan pimpinan secara bertahap. Pelantikan akan lebih dulu dilakukan pada tiga pimpinan yang telah diajukan.

Tiga pimpinan tersebut adalah Zita Anjani dari PAN, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, serta M Taufik dari Gerindra. Ketiga nama tersebut telah diserahkan partai masing-masing sejak beberapa pekan lalu. Adapun PDIP dan Demokrat hingga saat ini belum menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI Jakarta pada pimpinan sementara. 

"Kita rencana besok, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri kalau belum lengkap, bisa bersurat ke kementerian untuk meminta SK dari menteri untuk pengambilan sumpah atau janji (pimpinan DPRD) yang ada dulu," kata Syarifuddin saat dihubungi, Selasa (24/9).

Surat ke Kementerian Dalam Negeri, kata dia, akan dikirim pada Kamis (26/9). Ia mengatakan ada aturan yang membolehkan pelantikan pimpinan DPRD secara tidak lengkap. 

"Ada itu edaran dirjen. Pelantikan tiga pimpinan dari PKS, PAN, dan Gerindra, akan dijadwalkan setelah SKep Kemendagri diterima," ujarnya.

Syarif menerangkan, pelantikan bertahap itu dilakukan untuk agar tidak ada agenda DPRD DKI yang terganggu akibat kekosongan jabatan. Dia mengaku tak bisa mendesak Demokrat dan PDIP untuk menyerahkan nama pimpinan, karena hal tersebut merupakan kewenangan partai, yang berada di luar keweenangannya.

"Enggak bisa mendesak. Itu kan domainnya dewan pimpinan pusat (partai) masing-masing ya. Beberapa partai berbeda dalam regulasinya, pengaturannya, SOP-nya. Ada yang cukup pimpinan wilayah, ada yang cukup pimpinan daerah, ada yang harus dewan pimpinan pusat. Kita sudah bersurat dua kali," ucapnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya tidak mau terburu-buru menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI periode 2019-2024.

Sponsored

Apalagi, kata dia, batas akhir penyerahan nama pimpinan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah pada 26 September 2019.

"Aturannya kan satu bulan setelah pelantikan, ini kan belum satu bulan. Masih ada waktu. PDIP akan tentukan nanti siapa yang pantas jadi ketua," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid