sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelimpahan Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi ke JPU ditunda

Pelimpahan seharusnya dijadwalkan hari ini (3/10).

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 03 Okt 2022 12:33 WIB
Pelimpahan Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi ke JPU ditunda

Polri dan Kejaksaan Agung sepakat untuk menunda proses pelimpahan para tersangka termasuk Ferdy Sambo bersama barang bukti. Pelimpahan berkas itu terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Sebab, penyerahan itu seharusnya dilakukan hari ini (3/10).

“Penundaan ini dari komunikasi dua pihak. Dari penyidik dari JPU sepakat untuk penyerahan tahap dua nya dilaksanakan Rabu 5 Oktober,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/10).

Proses pelimpahan ini bisa dilakukan semenjak Putri Candrawathi ditahan oleh kepolisian. Istri Ferdy Sambo itu adalah tersangka dalam pembunuhan berencana tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan penahanan terhadap Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Penahanan dilakukan mulai hari ini, Jumat (30/9).

“PC kami putuskan, kami nyatakan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9).

Menurutnya, penahanan dilakukan untuk mempersiapkan proses tahap II kasus pembunuhan tersebut. Putri Candrawathi menjadi tersangka bersama sang suami, Ferdy Sambo.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap II,” ujar Sigit.

Sponsored

Sigit menyebut penahanan dilakukan setelah Putri menjalani wajib lapor hari ini. Wajib lapor itu sebelumnya ditetapkan sebagai pengganti atas penahanan terhadap Putri.

Sementara Putri telah melakukan pemeriksaan jasmani dan psikologi. Hasilnya, kondisi Putri dalam keadaan yang baik. Hal itu menjadi alasan bagi Kapolri untuk mengeluarkan keputusan soal penahanan terhadap Putri. 

Sebelumnya, Putri Candrawathi melakukan lapor diri wajib di Bareskrim Polri, Jumat (30/9). Kedatangannya didampingi oleh kuasa hukum, Arman Hanis.

Putri masuk ke Gedung Bareskrim Polri dan lagi-lagi tanpa diketahui awak media. Ia kemudian berada di ruang pemeriksaan kesehatan.

Berita Lainnya
×
tekid