sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelonggaran PPKM darurat, Kemenkes: Tolong ojol jangan berkerumun

Mobilitas sosial belum turun 50% sesuai target PPKM darurat. Padahal, kebijakan ini diharapkan menekan laju penularan Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 19 Jul 2021 14:49 WIB
Pelonggaran PPKM darurat, Kemenkes: Tolong ojol jangan berkerumun

Konsep pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berbasis komunitas diklaim dapat mengendalikan laju penularan Covid-19 tanpa perlu mematikan aktivitas ekonomi. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mencari nafkah dan mendapatkan bantuan sosial (bansos) untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Juru bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, aktivitas ekonomi tetap dimungkinkan terjadi ketika PPKM darurat. Dalihnya, restoran hingga pusat perbelanjaan tidak ditutup 100%.

"Artinya, masyarakat yang bekerja di sektor tersebut masih terfasilitasi,” ucapnya dalam Alinea Forum bertajuk "Memperkuat PPKM Darurat Berbasis Komunitas", Senin (19/7).

Namun, menurutnya, hal tersebut dimungkinkan jika publik menaati protokol kesehatan (prokes). Karenanya, ojek daring (online) atau ojol yang masih beraktivitas diminta tidak berkerumun.

"Kita sering melihat mereka berkumpul, begitu. Bersama berkumpul itu protokol kesehatannya kami mohon tolong diterapkan. Jangan kemudian pelonggaran tadi, kita tetap melakukan aktivitas, yang protokol kesehatan itu tidak dijalankan,” tutur Nadia.

Selain ojol, masyarakat yang membuka warung pun juga kerap mengabaikan prokes. Padahal, pedagang kaki lima (PKL) masih diperbolehkan beraktivitas di Jakarta. "Tetapi protokol kesehatannya diterapkan demi keselamatan kita bersama."

Di sisi lain, dirinya menerangkan, PPKM darurat belum mencapai target penurunan 50% mobilitas sosial. Di pusat perbelanjaan dan restoran terpantau penurunan mobilitas sebesar 25%, tempat kerja terjadi turun 40%, dan transportasi umum susut 50%.

Dalam situasi saat ini, menurutnya, PPKM darurat dituntut dapat menurunkan mobilitas sosial yang pada gilirannya menekan kenaikan kasus Covid-19. Pangkalnya, memperkuat di hilir seperti fasilitas kesehatan pun sebenarnya takkan sanggup membendung lonjakan kasus Covid-19.

Sponsored

Nadia menjelaskan, ruang gawat darurat di rumah sakit (RS) biasanya paling banyak untuk 20 orang. Biasanya untuk menangani korban kecelakaan hingga pasien stroke. Namun, kini harus menampung 40-80 pasien Covid-19 dalam sehari.

"Pasti overkapasitas, tetapi namanya juga kita dalam kondisi seperti ini, mau enggak mau kita harus memberi pelayanan,” ucapnya. Apalagi, perlu menambahan sumber daya manusia (SDM) selain pemenuhan sarana prasarana (sapras) faskes.

Berita Lainnya
×
tekid