sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD DKI optimis rancangan KUA-PPAS rampung pekan depan

DPRD mengakui pembahasan anggaran KUA-PPAS di masing-masing komisi, molor dari target waktu yang ditentukan.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 01 Nov 2019 15:45 WIB
DPRD DKI optimis rancangan KUA-PPAS rampung pekan depan

Di tengah polemik soal rancangan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan nilai anggaran fantastis, DPRD DKI Jakarta optimis KUA-PPAS akan disahkan minggu depan. 

Seperti diketahui, rancangan KUA PPAS disorot setelah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana mempertanyakan nilai anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp82,8 miliar untuk lem aibon dalam penyediaan alat tulis kantor. Juga anggaran pengadaan bolpoin sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.  

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik pun optimis rancangan KUA-PPAS 2020 akan rampung pada Selasa pekan depan. 
 
"Kira-kira tanggal 5 November 2019 sudah bisa ditandatangani bersama dalam MoU. Setelah itu dikebut," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11). 

Taufik menyebut, pembahasan anggaran serta komponen KUA-PPAS di masing-masing komisi, tidak sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan yaitu selama tiga hari.   

"Kan ternyata tidak bisa, karena memang disisir satu-satu. Terkejar, Insyaallah. Oleh sebab itu, kita semua siap bahas sampai malam," kata Taufik.   

Menurutnya, KUA-PPAS akan dibahas secara menyeluruh dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) usai pembahasan di lima komisi DPRD bersama para SKPD terkait selesai dilakukan.  

Selanjutnya, jika pembahasan KUA-PPAS dalam rapat banggar telah disetujui, maka secepatnya penandatangan MoU akan dilakukan dalam Sidang Paripurna antara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  

Usai penandatangan MoU mengenai KUA-PPAS selesai, nantinya dalam waktu tiga minggu DPRD DKI bersama SKPD terkait harus mengebut pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2020. 

Sponsored

Sebagai informasi, batas akhir pengumpulan APBD 2020 yakni pada 30 November 2019 dari Kementerian Dalam Negeri.
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid