Pembangunan Gedung Utama Kejagung tunggu analisa PUPR
PUPR tengah menganalisa kelayakan kontruksi Gedung Kejagung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menunggu hasil uji kelayakan kontruksi gedung utama yang habis dilalap Si Jago Merah pada 22 Agustus 2020. Uji kelayakan kontruksi bangunan itu masih dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Reda Manthovani menyatakan, hingga kini pihaknya belum menerima hasil uji kelayakan yang akan menjadi pertimbangan pembangunan kembali gedung tersebut.
Uji kelayakan tersebut juga akan menentukan apakan kontruksi beton masih layak atau perlu dirobohkan dan dibangun kembali.
“Kita masih belum dapat hasilnya secara resmi. Mereka masih perlu waktu,” kata Reda saat dikonfirmasi Alinea.id, Rabu (23/9).
Menurut Reda, terkait dengan pembangunan kembali gedung utama, diprediksi dapat dimulai pada 2021 mendatang. Terlebih, DPR RI telah menaruh perhatian dengan menyetujui penambahan pagu angaran tahun depan senilai Rp350 miliar untuk pembangunan kembali Gedung Utama Kejagung.
Dibeberkan Reda, meski belum mengetahui kapan rencana pembanguann tersebut, namun koordinasi dengan instansi terkait sudah dilakukan sejak saat ini.
“Saat ini kami telah melakukan pertemuan melalui video conference dengan pihak Dirjen Anggaran Kemenkeu dan Pemprov DKI. Kesimpulannya, pembangunan gedung menunggu hasil pemeriksaan kelayakan bangunan oleh Kementerian PUPR,” ucapnya.
Sebelumnya, saat rapat kerja anggaran Kejagung dengan DPR RI, pengajuan tambahan pagu anggaran 2021 untuk pembangunan gedung terbakar senilai Rp400 miliar. Namun, DPR hanya menyetujui senilai Rp350 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyatakan, kerugian terdiri dari nilai gedung dan bangunan senilai Rp178.327.638.121. Sedangkan isi dari gedung mencapai Rp940.221.714.708.