sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembawa bendera HTI saat Hari Santri Nasional ditangkap di Bandung

Polisi menangkap pembawa bendera HTI setelah mengantongi bukti-bukti.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Jumat, 26 Okt 2018 08:21 WIB
Pembawa bendera HTI saat Hari Santri Nasional ditangkap di Bandung

Jajaran Polda Jawa Barat menangkap seseorang diduga pembawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat peringatan Hari Santi Nasional di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Pelaku yang merupakan seorang pria diketahui berinisial US. Pria berusia 22 tahun itu ditangkap di wilayah Laswi, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis sore, (25/10). Saat ini, pelaku masih berstatus terperiksa.

"Saat ini statusnya terperiksa. Kami tengah melakukan pemeriksaan kepadanya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar.

Trunoyudo mengklaim, pihaknya menangkap US yang diduga membawa bendera HTI saat hari santri berdasarkan sejumlah bukti yang dimilikinya, Namun, ia tak menjelaskan secara rinci ihwal bukti-bukti tersebut.

Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Sementara itu Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengonfirmasikan bahwa bendera yang dibakar oleh Banser Nahdlatul Ulama saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut merupakan bendera HTI.

"Ada seseorang yang memegang bendera HTI, kemudian secara refleks tiga orang yang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut," ujar Agung.

Polisi pun telah memeriksa tiga orang di antaranya A, F, dan M yang diduga sebagai pembakar bendera. Dari hasil penyidikan kepolisian, mereka mengaku terpaksa membakar bendera tersebut karena akan diinjak-injak.

Sponsored

“Hasil pemeriksaan bendera yang akan diinjak dan dibakar adalah bendera HTI. Untuk statusnya saat ini masih terperiksa,” katanya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid