sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembukaan sekolah dinilai imbas dari gagalnya PJJ

FSGI sebut pembukaan sekolah di luar zona hijau pelan-pelan bisa bunuh siswa.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 29 Jul 2020 14:27 WIB
Pembukaan sekolah dinilai imbas dari gagalnya PJJ

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kembali sekolah di zona kuning Covid-19.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim mengatakan, wacana pembukaan sekolah di luar zona hijau melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang masih berlaku.

Ada empat persyaratan sangat ketat dalam pembukaan sekolah. Pertama, sekolah berada di zona hijau. Kedua, mengantongi izin pemerintah daerah. Ketiga, sekolah memenuhi daftar checklist protokol kesehatan. Keempat, orang tua murid mengizinkan.

“Sekolah dibuka di zona hijau itu juga sangat ketat persyaratannya. Artinya, jangankan untuk di zona selain hijau, untuk di zona hijau saja sekolah sangat berbahaya untuk dibuka,” ujar Satriwan saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).

Pembukaan sekolah di luar zona hijau tanpa penilaian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kata dia, sama saja pelan-pelan membunuh siswa dan guru.

Ia mengingatkan agar jangan hanya mementingkan ekonomi belaka, tetapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan.

Satriwan menilai, Kemendikbud gagal melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan gagal melayani anak dan guru terkait akses dan kuota internet. Imbasnya, lanjut Satriwan, memaksakan pembukaan sekolah.

Pembukaan sekolah di zona hijau Covid-19 saja berbahaya karena belum tentu steril. Misalnya, rumah anak atau guru berada di zona kuning, oranye, atau merah. Transportasi umum pun belum tentu mematuhi protokol kesehatan. Dari jaga jarak, hingga pengemudi bermasker.

Sponsored

“Jadi, sekolahnya di zona hijau, tetapi rumah guru di zona kuning atau oranye ini juga berbahaya. Apalagi, sekarang di zona kuning, ini sangat berbahaya di lingkungannya, apalagi masyarakat tidak tertib dalam mentaati protokol kesehatan,” tutur Satriwan.

Menurutnya, wacana membuka kembali sekolah di luar zona hijau sangat gegabah. Bahkan, berpotensi mengancam nyawa dan kesehatan guru dan anak.

Padahal, sambung dia, dalam proses belajar mengajar membutuhkan perasaan aman dan nyaman. Sehingga, pembelajaran tidak bisa efektif jika dilakukan dalam kondisi terancam dalam aspek kesehatan.

“Apakah pembelajaran akan efektif? tidak akan. Dia masuk sekolah, tetapi dalam kondisi terancam dalam kondisi yang serba takut, karena daerahnya zona kuning, oranye, atau merah, lebih baik anak sehat. Karena anak sehat lah yang bisa belajar, guru sehat lah yang bisa mengajar,” ucapnya.

Sebelumnya, rencana memberikan izin sekolah-sekolah di luar zona hijau untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka datang dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Menurut Doni, dalam waktu dekat, Mendikbud Nadiem Makarim akan mengumumkan rencana ini. Nadiem, kata Doni, sudah melakukan langkah-langkah untuk mengimplementasikan rencana tersebut.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid