sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Permintaan pembuktian peristiwa di Magelang tunggu kebutuhan penyidik

Apabila memang diperlukan maka penyidik akan mengambilnya sebagai bahan penyidikan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 19 Jul 2022 21:50 WIB
Permintaan pembuktian peristiwa di Magelang tunggu kebutuhan penyidik

Polri menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepada penyidik. Terlebih permintaan dari kuasa hukum Brigadir J terkait mobil dan rekaman CCTV di Magelang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, permintaan itu akan menjadi pertimbangan para penyidik. Apabila memang diperlukan maka penyidik akan mengambilnya sebagai bahan penyidikan.

"Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik. Agar peristiwa ini betul-betul terang benderang," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/7).

Dedi menyebut, penyidikan akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian yang didapatkan. Penyidik juga mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah.

Kendati demikian, ia menegaskan, tidak semua hasil penyidikan perlu dipublikasikan. Sebab, hal itu merupakan materi yang akan disampaikan dalam persidangan.

"Perlu saya sampaikan juga, tidak semua informasi dalam proses penyidikan ini harus diungkap ke publik. Nanti akan dibuka secara transparan mungkin dalam proses persidangan," ujar Dedi.

Seluruh alat bukti akan dihadirkan oleh penyidik dan akan diuji dalam proses persidangan. Agar proses persidangan berjalan secara transparan dan memenuhi rasa keadilan.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menemukan ada beberapa sayatan, luka tembak, luka memar, pergeseran rahang, luka di bahu, luka sayatan di kaki, luka di telinga, luka sayatan di belakang, luka di jari-jari, luka membiru di perut kanan kiri atau di tulang rusuk dan luka menganga di bahu dan pipi.

Sponsored

Selanjutnya ada juga ditemukan luka peluru, luka di bawah dagu, luka di bawah ketiak, luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal luka senjata tajam. Terdapat juga luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut, luka membiru dan memar di daerah tulang rusuk.

"Kupingnya ini bengkak di dalamnya. Kemudian ada lagi luka ditemukan di kaki. Ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit," kata kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Mabes Polri, Senin (18/7).

Menurutnya, tindak pidana ini diduga terjadi pada 8 juli 2022 sekira pukul 10 pagi sampe pukul 17 sore. Lokasinya diduga berada antara Magelang dan Jakarta atau di rumah yang disebut sebagai lokasi adu tembak.

Dugaan lokasi di wilayah Magelang hingga Jakarta muncul karena Brigadir J sempat berkabaran dengan keluarganya. Pada waktu tersebut diketahui Brigadir J mengaku sedang mengantar pimpinannya.

"Pertanyaan berikutnya apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau disiksa dulu setelah jadi mayat baru disiksa. Inikan pertanyaan juga. Harus jelas," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pihak keluarga tidak menerima hasil autopsi katena ada informasi yang tidak jelas bahkan diduga bohong. Pengajuan visum dilakukan dengan pembiayaan dari timnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid