sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kepala daerah harus berani melarang warganya mudik lebaran

Mudik bisa menjadi penularan Covid-19 secara masif.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 26 Mar 2020 16:29 WIB
Kepala daerah harus berani melarang warganya mudik lebaran

Masyarakat dimita tidak mudik lebaran tahun ini. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran coronavirus atau Covid-19 yang terus meningkat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi, kepala daerah yang mengimbau warganya tidak mudik lebaran. Hal tersebut, sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Mantan Kapolri itu menilai, positif terobosan Ganjar yang langsung komunikasi dan kerja sama dengan daerah asal mudik, seperti Jabodetabek dan wilayah Jawa Barat. Hal ini, tentu tidak lepas sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tentu dalam tingkat implementasi, kami paham juga bahwa upaya tersebut tidak berarti akan mampu mencegah arus mudik secara total keseluruhan," ujar Tito dalam keterangan resmi yang disampaikan Staf Khususnya Kastorius Sinaga, Jakarta, Kamis (26/3).

Menurut Tito, langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah bersama stakeholder lainnya adalah pelarangan atau pembatasan super ketat. Sebab, mudik bareng biasanya dilakukan perusahaan, pemerintah daerah (pemda), kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat.

"Kami dapat mereduksi secara signifikan jumlah dan frekuensi program mudik bareng. Maka volume arus mudik dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, yang merupakan epicentrum penyebaran Covid-19, akan dapat ditekan secara signifikan," ucap Tito.

Penekanan larangan mudik diperlukan karena berdasarkan riset Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, penularan Covid-19 sudah bersifat aerosol, yaitu transmisi melalui tumpangan partikel di udara.

Otomatis mudik bareng, kata Tito, utamanya lewat moda transportasi darat dan kereta api yang memakan waktu berjam-jam di perjalanan dengan kondisi sesak penumpang, tentu bisa menjadi penularan Covid-19 secara masif.

Sponsored

Dia juga menyatakan, rapid test Covid-19 otomatis akan berdampak pada menurunya mobilitas arus mudik. Sebab, jika dinyatakan positif atau masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) tentu akan mengikuti program karantina. 

"Ini merupakan pembelajaran penting bagi birokrasi pusat dan daerah. Ini untuk menerapkan aneka kebijakan bersifat makro. Kami, implementasikan secara detail dan terkendali hingga di tingkat praksis dan mikro," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid