sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemda harus penuhi syarat utama pengajuan PSBB

Kemendagri: Pemda harus menghitung ketersediaan kebutuhan dasar bagi masyarakat.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 09 Apr 2020 14:44 WIB
Pemda harus penuhi syarat utama pengajuan PSBB

Pemerintah daerah (Pemda) harus memenuhi beberapa syarat jika ingin mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri). Safrizal mengatakan, salah satu syarat menetapkan PSBB menghitung ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat.

Menurut dia, penghitungan itu menjadi penting lantaran penetapan PSBB membuat masyarakat tidak dapat mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan dasar.

"Pemda harus menghitung ketersediaan kebutuhan dasar bagi masyarakat, agar kehidupan sosial dapat berjalan dengan lancar," kata Safrizal, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/4).

Di samping itu, menurut dia, harus memperhitungkan sarana dan prasarana kesehatan publik. Seperti ketersediaan ruang isolasi, tempat tidur, APD, dan masker untuk dibagikan kepada masyarakat. "Ini juga harus disiapkan," tutur dia.

Pemda juga diwajibkan untuk menghitung realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Dia menerangkan, ini ditujukan untuk menghidupkan industri di daerah, pengadaan APD, dan bantuan sosial bagi masyarakat.

Di sisi lain, pemda juga harus menghitung kesiapan keamanan daerah. Karena itu, harus berkoordinasi dengan lembaga aparat penegak hukum seperti TNI-Polri.

"Karena PSBB membutuhkan prasyarat penegakan hukum. Ini merupakan syarat-syarat yang diajukan untuk memperoleh status PSBB," tutur dia.

Lebih lanjut, Safrizal menjelaskan, pertimbangan yang dapat dilakukan pemda untuk mengajukan PSBB. Yakni, dengan menghitung jumlah dan kasus kematian serta adanya epidemologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah tersebut.

Sponsored

"Juga menyiapkan data dukung yang diperlukan. Misalnya, peningkatan kasus dan kurva epidemologi termasuk dari penyebaran kurva waktu. Jadi, bisa dihitung kecepatan penyebarannya," tutur dia. "Data ini disiapkan dengan baik sebagai bahan pertimbangan," tambahnya.

Berita Lainnya
×
tekid