sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah penularan Covid-19, KPK ubah cara pemeriksaan saksi

KPK tetap menggarap para saksi tindak pidana korupsi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 23 Mar 2020 19:09 WIB
Cegah penularan Covid-19, KPK ubah cara pemeriksaan saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan segala upaya untuk menangkal pandemi coronavirus atau Covid-19. Komisi anti rasuah itu mengubah konsep pemeriksaan para saksi kasus tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan di dua ruang terpisah antara penyidik dan saksi yang akan diperiksa. Menurutnya, ruang pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang riksa yang lama. 

"Ditempatkan secara terpisah. Antara pemeriksa dengan saksi terperiksa, yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang transparan. Kemudian, dilengkapi pengeras suara," kata Ghufron, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (23/3).

Tak hanya itu. KPK juga telah membekali para pegawai dengan protokol pencegahan diri dari coronavirus. Salah satunya dengan menerapkan aturan bekerja di rumah bagi para pegawai selain non-penindakan.

"Sementara itu, yang harus dari kantor, seperti pemeriksaan yang tidak boleh kecuali di kantor KPK tetap berlanjut. Namun, dengan mekanisme pemeriksaan suhu setiap orang yang masuk KPK," tutur dia.

Bahkan, komisi anti rasuah tersebut menyiapkan penyanitasi tangan yang ditempatkan di setiap ruangan, termasuk lift. "Sementara SOP pemeriksaan, diefisiensikan waktu kontaknya," tutur Ghrufron.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat 65 kasus tambahan pasien Covid-19 yang telah di data pemerintah sejak 22 Maret 2020 hingga 23 Maret 2020 pukul 12.00 WIB. Dengan demikian, terdapat 579 kasus Covid-19 di Indonesia.

Tak hanya itu, terdapat 1 kasus tambahan yang telah dinyatakan sembuh. Sehingga, total kasus sembuh mencapai 30 orang. Hanya saja, pemerintah masih medapatkan 1 kasus meninggal. Alhasil, ada 49 kasus Covid-19 telah meninggal.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid