sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah akan uji coba bus dan taksi listrik

Pemerintah menjamin infrastruktur untuk mobil listrik akan tersedia saat uji coba kendaraan listrik dilakukan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 14 Agst 2019 09:49 WIB
Pemerintah akan uji coba bus dan taksi listrik

Tidak lama lagi, kendaraan listrik akan menjadi pilihan transportasi masyarakat. Usai Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik diteken pemerintah, secepatnya transportasi umum berbasis listrik dapat segera beroperasi.  

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, uji coba mobil listrik dalam waktu dekat akan dilakukan. Ini sebagai bagian edukasi terhadap masyarakat.

Uji coba yang akan dilakukan adalah transportasi massal, seperti bus dan taksi. Menhub Budi Karya mengatakan, kendaraan komersial yang akan diuji coba juga didukung dengan sejumlah infrastruktur. 

Salah satunya untuk pengisian listrik lewat dukungan industri baterai. Agar uji coba sukses, kata Budi Karya, pemerintah mengguyur sejumlah insentif bagi pelaku industri yang akan mengembangkan mobil listrik, sebagai bentuk dukungan.

"Kalau mobil listrik sudah diberikan kemudahan oleh pemerintah. Ada suatu dukungan-dukungan termasuk fiskal," kata Menhub Budi Karya di Stasiun Metland Telaga Murni di Cikarang Barat, Bekasi, Selasa (13/8).

Ia memprediksi, butuh waktu dua tahun bagi industri mobil listrik dapat berjalan uisa regulasi dirilis pemerintah. 

Sebelumnya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan mengenai mobil listrik erat kaitannya dengan pengembangan ekosistem yang terkait dua hal. 

Pertama, Perpres Mobil Listrik tentang percepatan dan pembagian tugas-tugas bagi kementerian. Pembagian tugas tersebut antara lain penyediaan infrastruktur, research and development dan regulator.

Sponsored

Kedua, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 yang terkait dengan sistem fiskal perpajakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan mengacu pada tingkat emisi kendaraan. 

Pemerintah akan memberikan insentif pada kendaraan full electric dengan emisi nol berupa PPnBM yang juga nol. Mengingat harga mobil listrik 40% lebih mahal daripada mobil biasa. 

Selain insentif, kata Airlangga, pembangunan charging station juga harus disiapkan dalam rangka uji coba kendaraan bertenaga listrik tersebut.


 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid