Pemerintah bolehkan penerbangan dari dan menuju China
Larangan penerbangan hanya diberlakukan untuk keberangkatan dan kedatangan dari Provinsi Wuhan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada larangan penerbangan dari dan menuju China akibat merebaknya coronavirus di negeri Tirai Bambu itu. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, larangan penerbangan hanya diberlakukan untuk keberangkatan dan kedatangan dari Provinsi Wuhan, lokasi virus endemik tersebut berasal.
"Saya pikir dengan keadaan Wuhan yang begitu, hanya Wuhan saja (yang dilarang). Ke kota lain kita tetap melakukan penerbangan," kata Budi di Kementerian Perhubungan, Senin (27/1).
Kendati tidak ada larangan, setiap kedatangan penumpang yang berasal dari China akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan setibanya di Indonesia. Budi menjelaskan, pemerintah mengikuti peringatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang belum menetapkan China sebagai negara waspada coronavirus, kecuali untuk kota Wuhan.
"Pertimbangannya pernyataan kebahayaan dari WHO. Kita bersandar dari situ. Siapapun boleh berpendapat, tapi Menkes melihat WHO adalah satu lembaga yang patut kita dengar," ucapnya.
Selain itu, pemerintah merujuk negara-negara lain juga masih memperbolehkan penerbangan dari China masuk ke negaranya. Karenanya, guna menjaga etika antar bangsa, Indonesia memberlakukan hal yang sama.
"Kalau ada penumpang yang datang ke sini ada prosedur pemeriksaan tersendiri. Tapi kita lihat di negara lain juga welcome ya, kita juga harus welcome dan santun melakukannya," ujarnya.
Terhadap warga Indonesia yang berada di China, Budi menyebut larangan bepergian hanya berlaku untuk Kota Wuhan, di kota-kota lainnya masih berstatus waspada.
"Larangan untuk WNI bepergian hanya ke Wuhan saja," jelasnya.
Diketahui, sebanyak 243 warga negara Indonesia (WNI) berada di wilayah karantina yang tersebar di Kota Wuhan, Xianing, Huangxi, Jinsau, Henxi dan Xian. Mereka dilaporkan berada dalam keadaan sehat.