Pemerintah cari jalan agar pemekaran di Papua prosedural
Namun demikian, urusan pemekaran tetap ada di tangan Mendagri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan pemerintah tengah mencari cara agar pemekaran di Bumi Cendrawasih tidak menimbulkan kecemburuan bagi daerah lain.
"Tinggal dicari jalan prosedural agar tidak menimbulkan kecemburuan dan sebagainya. Pemekaran di Papua tampaknya menjadi alternatif," terang Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
Namun demikian, urusan pemekaran tetap ada di tangan Mendagri. Mahfud mengaku tidak bisa memberikan intervensi. "Tapi intinya kami akan bicarakan lagi dengan Mendagri," tegasnya.
Pemerintah memang tengah mempertimbangkan pemekaran Papua untuk mempercepat pembangunan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengaku, ketika mengunjungi Papua, menerima aspirasi masyarakat tentang itu. "Aspirasi dari Papua Selatan, Papua Tengah, dan ada Papua Pegunungan Tengah," kata Mendagri.
Tito Karnavian menjelaskan, arah pembicaraan pemekaran yang telah mendapatkan persetujuan gubernur adalah wilayah Papua Selatan yang meliputi beberapa wilayah seperti, Merauke, Asmat, Mapi, dan Boven Digul.
"Salah satu syarat pemekaran minimal ada lima kabupaten/kota, dikembangkan kota Merauke," katanya.
Meski demikian dia menegaskan, pemekaran tersebut masih dalam pengkajian lebih lanjut dan pelaksanaannya secara bertahap serta ketersediaan anggaran yang ada.
Hingga saat ini moratorium pemekaran masih dilakukan oleh pemerintah atas sejumlah pertimbangan. Namun, khusus wilayah Papua, Pemerintah tengah mengkaji pengecualian pemekaran untuk pemerataan pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan. (Ant)