sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah didesak rapid test perusahaan yang pekerjakan karyawan asal China

Pemerintah juga harus bertindak tegas dengan menghentikan kedatangan tenaga kerja asal China ke tanah air. 

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 30 Apr 2020 04:25 WIB
Pemerintah didesak rapid test perusahaan yang pekerjakan karyawan asal China

Pemerintah didesak segera melakukan rapid test di perusahaan tambang dan smelter nikel, atau pabrik-pabrik lain yang mempekerjakan tenaga kerja asing asal China. Desakan ini untuk merespons adanya sejumlah karyawan di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, dan smelter nikel di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, yang positif terinfeksi Covid-19.

"Hal itu penting dilakukan dalam rangka mendeteksi menyeluruh terhadap mereka yang sudah terinfeksi Covid-19 maupun upaya pencegahannya," kata Anggota Ombudsman RI Laode Ida melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (29/4).

Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas dengan menghentikan kedatangan tenaga kerja asal China ke tanah air. 

"Ini harus jadi kebijakan nasional. Dalam kaitan ini, kami mendukung sikap Gubernur Sultra Ali Mazi yang hari ini menolak kehadiran 500-an pekerja asal Cina masuk ke Sultra," katanya.

Menurutnya, pengawasan juga penting dilakukan karena ada pasien positif corona yang melarikan diri dari ruang isolasi RS Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara.

Laode juga mengusulkan agar pemerintah meminta perusahaan untuk melarang pekerja yang terinfeksi Covid-19 keluar area. Perusahaan harus memerintahkan mereka melakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi penyebaran virus, baik pada karyawan lain maupun masyarakat sekitar.

Selanjutnya, dinas kesehatan harus menindaklanjuti karyawan yang positif terinfeksi Covid-19 untuk menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Rapid test atau swab test juga harus dilakukan secara menyeluruh di lingkungan perusahaan, dengan pembiayaan dibebankan pada perusahaan.

"Ini hendaknya wajib untuk memastikan status kesehatan para pekerja atau buruh," kata Laode.

Sponsored

Namun, pemerintah juga harus memastikan pekerja yang positif maupun berstatus ODP tidak di PHK. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid