Pemerintah diminta jelaskan status Indonesia soal Covid-19
Menyusul adanya kesangsian dari beberapa negara terkait klaim bebas coronavirus.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, meminta, pemerintah meyakinkan dunia internasional mengenai status Indonesia terkait wabah coronavirus jenis anyar (Covid-19). Menyusul banyaknya negara yang meragukan klaim Istana.
"Pemerintah harus mampu menjawab keraguan berbagai pihak," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (2/3).
Sejumlah negara mempertanyakan status Indonesia bebas Covid-19. Macam Australia, Singapura, dan Arab Saudi. Dus, melarang warganya berpelesiran ke nusantara dan sebaliknya.
Tak sekadar itu. Menurut studi peneliti Universitas Harvard, Amerika Serikat, ada potensi kasus coronavirus yang tak terdeteksi di Indonesia.
Sebarannya, bahkan meluas hingga ke 61 negara. Per Minggu (1/3), terdapat total 86.529 kasus secara global. Sebanyak 2.979 orang di antaranya, dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 41.958 pasien lainnya, dinyatakan sembuh.
Lestari kemudian meminta pemerintah mengambil langkah konkret. Juga segera mengantisipsi dampaknya. Dari aspek kesehatan hingga ekonomi.
"Pusat Penelitian Ekonomi LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), pekan lalu, memperkirakan, potential loss dari pariwisata bisa mencapai lebih dari US$2 miliar," tuturnya.
Dari sisi perdagangan, tambah dia, Indonesia pun bakal terpukul. Sedikitnya, merujuk asumsi LIPI, berimbas terhadap sekitar 13% jenis barang ekspor ke China. Juga 6,5% jenis barang impor asal "Negeri Tirai Bambu" dari pasar domestik Tanah Air.
"Kontraksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Antara 0,19 persen hingga 0,29 persen," ucap politikus Partai NasDem ini.
Dirinya turut mendorong pemerintah mengantisipasi pengamanan stok dalam negeri. Selain pengendalian inflasi menjelang Ramadan, April 2020. (Ant)