sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah diminta masifkan sosialisasi PPKM level 4

Kebijakan perpanjangan PPKM level 4 yang dilakukan pemerintah perlu dihormati dan diapresiasi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 27 Jul 2021 11:27 WIB
Pemerintah diminta masifkan sosialisasi PPKM level 4

Pemerintah didesak menyosialisasikan secara masif aturan baru kebijakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Hal ini, agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

"Meskipun pada dasarnya sama dengan PPKM darurat, namun ada beberapa aturan yang berbeda. Aturan itu mesti harus disosialisasikan ke masyarakat sehingga dapat diketahui dan dipatuhi," kata politikus PAN Saleh Tandanan Daulay dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Saleh mengungkapkan, kebijakan perpanjangan PPKM level 4 yang dilakukan pemerintah perlu dihormati dan diapresiasi. Menurutnya, kebijakan tersebut menandakan bahwa penyebaran virus Covid-19 masih belum terkendali sehingga apabila dilonggarkan secara drastis, dikhawatirkan akan mengakibatkan terjadi hal-hal yang lebih mengkhawatirkan.

Meskipun aturan dalam PPKM level 4 tersebut tetap ketat, menurutnya, ada beberapa aturan yang dilonggarkan. "Misalnya, pelanggan boleh makan di restoran dan rumah makan pinggir jalan dengan jumlah 3 orang dan tidak boleh lebih 20 menit. Sebelumnya, makanan hanya boleh dipesan untuk dibawa pulang," ujar Ketua Fraksi PAN di DPR ini.

Saleh menilai, aturan itu sepintas sangat baik apalagi bisa diterapkan secara ketat. Namun, menurutnya, akan sulit untuk diawasi karena ada banyak restoran dan rumah makan di Jakarta.

"Sementara itu, aparat kepolisian dan Satpol PP jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mungkin mereka mengawasi satu persatu rumah makan," bebernua.

Karena itu, Saleh pun meminta, pemerintah perlu mengimbau para pemilik restoran dan rumah makan untuk memiliki kesadaran untuk menaati pelaksanaan aturan tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai, tanpa ada kesadaran tersebut, pemerintah pasti akan menemukan kesulitan teknis dalam melakukan pengawasan.

Sponsored

"Selain itu, ada banyak klausul lain dari PPKM level 4, semuanya harus dipublikasikan dan disosialisasikan secara luas dan cepat. Terutama, klausul-klausul baru yang berbeda dengan PPKM darurat," tandas dia.

Berita Lainnya
×
tekid