sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah harus jelaskan efektivitas vaksin terhadap varian baru Covid-19

Pemerintah juga diminta melakukan pengetatan bagi warga negara Indonesia dan asing yang ingin masuk ke Tanah Air.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 04 Mar 2021 09:31 WIB
Pemerintah harus jelaskan efektivitas vaksin terhadap varian baru Covid-19

Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska meminta, pemerintah menjelaskan secara detail terkait mutasi virus corona B.1.1.7 dan langkah yang harus disikapi oleh masyarakat. Sebab, varian baru Covid-19 asal Inggris itu sudah masuk ke Indonesia.

"Seharusnya, memang temuan tersebut harus pula diikuti dengan penjelasan tentang virus tersebut. Bagaimana harus menyikapinya dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh masyarakat. Misalnya, gejala apa yang harus diwaspadai dan harus bersikap bagaimana," ujar Darul, saat dihubungi, Kamis (4/3).

Darul juga merasa, pemerintah perlu menjelaskan efektivitas vaksin terhadap varian Covid-19 asal Inggris itu. Tujuannya, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Menjelaskan juga apakah virus baru tersebut bisa diantisipasi dengan vaksin yang ada dan secara medis melokalisir virus tersebut agar tidak menimbulkan ketakutan baru ditengah masyarakat," urai Darul.

Tak hanya itu, politikus Partai Golkar ini juga meminta, pemerintah untuk melakukan pengetatan bagi warga negara Indonesia dan asing yang ingin masuk ke Tanah Air.

"Pemerintah sebaiknya melakukan pengetatan orang masuk ke wilayah Indonesia," ujar Darul.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebelumnya, telah mengonfirmasi adanya dua kasus varian baru Covid-19 dari Inggris di Indonesia. Penemuan tersebut terdeteksi pada Senin (1/3) malam.

"Satu tahun yang lalu, kami menemukan kasus 01 dan 02 Covid-19. Tadi malam, saya mendapatkan informasi, bahwa tepat satu tahun, hari ini, kami menemukan mutasi B117, UK mutation, di Indonesia," ucap Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwu, dalam telekonferensi, Selasa (2/3).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid