sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah diminta pastikan pemulangan anak-anak WNI eks ISIS

Pemulangan anak-anak eks ISIS untuk memastikan masa depan mereka terbebas dari paham radikal.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Sabtu, 08 Feb 2020 15:23 WIB
Pemerintah diminta pastikan pemulangan anak-anak WNI eks ISIS

Pemerintah diminta memastikan pemulangan anak-anak WNI eks ISIS, terutama yang berada di bawah usia 9 tahun. Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, keberadaan anak-anak WNI di wilayah ISIS berpotensi membuat mereka semakin banyak terpapar paham radikal, sehingga berdampak panjang bagi masa depan mereka.

"Meskipun mereka berada di kamp untuk perempuan dan anak, tapi yang berkuasa di sana adalah perempuan militan ISIS," kata Bonar di Jakarta, Sabtu (8/2).

Menurut Bonar, dari sejumlah pemberitaan internasional, para perempuan militan ISIS ini berusaha mempertahankan pengaruhnya. Selain itu, mereka juga menekan perempuan lain yang berubah moderat.

"Awal tahun 2019, salah satu wanita Indonesia dibunuh karena dianggap berpikiran moderat. Dibunuh oleh perempuan militan tadi," ujarnya.

Karena hal tersebut, Bonar bilang semakin lama anak-anak itu tinggal di kamp tahanan, atmosfer yang buruk di kamp akan berdampak pada mereka. Baik secara fisik maupun psikis.

Selain itu, otoritas Kurdi yang membawahi kamp tahanan eks ISIS juga sudah lama mendesak negara-negara lain memulangkan warganya yang berada di wilayah mereka.

Bonar pun menyebut otoritas Kurdi juga tak peduli terhadap nasib anak-anak eks ISIS, karena Kurdi mengalami persoalan.

"Mau tak mau, Indonesia harus mengambil tanggung jawab terhadap orang-orang asal Indonesia eks ISIS," ucapnya.

Sponsored

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, terdapat 660 WNI eks ISIS yang masih berada di Timur Tengah. Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian untuk memulangkan atau melarang mereka kembali ke tanah air.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, keputusan ihwal nasib WNI eks ISIS itu akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 mendatang.

Berita Lainnya
×
tekid