sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah naikkan alokasi anggaran program keluarga harapan

Program itu diperuntukkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 11 Des 2018 18:36 WIB
Pemerintah naikkan alokasi anggaran program keluarga harapan

Pemerintah menaikan dua kali lipat alokasi anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dari Rp19 triliun, menjadi Rp38 triliun sampai Rp39 triliun pada 2019. Program itu diperuntukkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, alokasi anggaran tersebut sudah disepakati Kementerian dan DPR 

"Ini merupakan upaya pemerintah melakukan percepatan pengurangan kemiskinan," jelas Agus saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (11/12). 

Penyaluran PKH kepada keluarga setiap KPM juga nantinya berbeda-beda, sesuai kebutuhan masing-masing keluarganya. 

"Untuk 2019 itu kita sebut 'non-flat'. Non flat artinya ada komponen-komponen yang harus diikuti atau dilihat di KPM-KPM," imbuhnya. 

Komponen-komponen tersebut diwakili ibu atau para istri dalam kedaan hami, dan/ atau keluarga yang mempunyai balita. Juga keluarga yang mempunyai anak SD, SMP, atau SMA. 

Dengan begitu, masing-masing komponen akan ada indeksnya. Semua komponen dalam satu KPM bisa sekitar Rp550.000 sampai dengan maksimum Rp3,6 juta.  

"Batas bawahnya Rp 550.000 untuk bantuan tetap. Kalau ada ibu hamil ditambahkan Rp1 juta. Kalau KPM itu cuma punya satu anak, maka bantuannya berbeda. Kalau hanya ibu hamil bantuannya berbeda juga," jelasnya. 

Sponsored

Selain itu, pencairan PKH akan dipercepat. Bila sebelumnya dilakukan pada Februari, Mei, Agustus, dan November. Tahun depan menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober. 

"Percepatan PKH supaya siklusnya lebih bagus saja. Jadi KPM juga bisa lebih cepat menerima manfaat dari PKH tersebut," tukasnya. 
 

Berita Lainnya
×
tekid