sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah pastikan tetap berlakukan Otsus Papua

Menurut Mahfud, pemerintah tetap akan memperpanjang dana Otsus Papua.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 11 Sep 2020 17:45 WIB
Pemerintah pastikan tetap berlakukan Otsus Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah tetap memberlakukan status otonomi khusus (Otsus) bagi Papua.

"Jadi otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, tetap berlaku," kata Mahfud, usai rapat kerja bersama MPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).

Kendati demikian, menurut Mahfud, pemerintah tetap akan memperpanjang dana Otsus Papua. Hal itu dilakukan dengan merevisi Pasal 34 Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

"Otonomi khususnya tetap itu, nggak perlu diperpanjang masih berlaku. Ini cuma dananya," terang Mahfud.

Di samping itu, Mahfud menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengefektifkan hubungan komunikasi dengan kaukus MPR bernama For Papua. Kaukus itu terdiri dari wakil rakyat yang berasal dari Papua dan Papua Barat.

"Untuk mengkomunikasikan perbedaan-pernedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan-hubungan yang mungkin masih belum jelas tentang berbagai isu itu dengan pemerintah," terang dia.

Di tempat yang sama, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menerangkan, bahwa For Papua merupakan organisasi naungan MPR RI yang bertugas untuk mediator terkait persoalan Papua.

"Karena kami ketahui For Papua ini terdiri dari perwakilan anggota DPR dan DPD RI dari Papua Barat dan Papua," katanya. "Sehingga pemerintah bisa menggunakan jaringan anggota For Papua menjadi mediator dalam komunikasi politik kepada elemen di Papua," sambung Bambang.

Sponsored

Adapun, persoalan yang menjadi fokus For Papua ialah terkait regulasi Otsus Papua, dana Otsus Papua, dan tata kelola. "Jadi For Papua dengan pemerintah, sudah menyampaikan tadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memfollow up, dan saya sudah akan resmi nanti pak, akan membuat surat kepada beliau ini untuk dilaksanakan," tandas Bambang.

Berita Lainnya
×
tekid