sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah perpanjang PPKM mikro hingga 17 Mei

PPKM mikro VII (4-17 Mei) akan dilaksanakan di 30 provinsi.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 03 Mei 2021 16:48 WIB
Pemerintah perpanjang PPKM mikro hingga 17 Mei

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan hingga 17 Mei 2021. Upaya penanganan Covid-19 itu diterapkan di 30 provinsi.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, menyatakan, 5 dari 30 provinsi baru kali pertama melaksanakan PPKM mikro. Kelimanya adalah Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Papua Barat. 

"Pembatasan kegiatan masyarakat tidak ada perubahan. Namun, juga diberikan penegasan, bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas ataupun masyarakat ataupun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka penerapan prokes menggunakan masker itu wajib," katanya, Senin (3/5).

Dari 30 provinsi itu, pemerintah bakal fokus terhadap 10 daerah lantaran memiliki kasus aktif tertinggi. Perinciannya, Kepri, Riau, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung (Babel), Jambi, Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatera Barat (Sumbar), Jawa Barat (Jawa Barat), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di sisi lain, Airlangga mengklaim, kasus aktif Covid-19 nasional stagnan di level 100.000-an dalam 10 hari terakhir. "Ini perlu diupayakan supaya turun."

Catatan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro lainnya, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia hingga 2 Mei 2021 terus mengalami perbaikan jika dibandingkan rerata global. Konfirmasi harian pada Januari sekitar 10.000 kasus, sedangkan April hanya 5.222 kasus.

Pun demikian dengan akumulasi kasus aktif. Terdapat 139.963 kasus pada Januari, sementara pada April rata-rata sekitar 107.000 kasus.

"Angka positivity rate juga membaik. Di Januari 26% dan di Mei 10,81%," ucap Airlangga, menyitir situs web Sekretariat Kabinet. "Kasus aktif juga terus mengalami perbaikan. Kasus aktif tertinggi di bulan Februari adalah 16% dan saat sekarang sekitar 6%."

Sponsored

Adapun tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) ICU dan ruang isolasi, lanjut Ketua Umum Partai Golkar itu, rata-rata nasional sebesar 35% hingga 1 Mei. Sedangkan di tingkat provinsi disebut tidak ada di atas 70%. 

Berita Lainnya
×
tekid