sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah berikan santunan kepada korban Gempa Lombok

Setiap ahli waris korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp 15 juta.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 07 Agst 2018 14:27 WIB
Pemerintah berikan santunan kepada korban Gempa Lombok

Bantuan dana dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga korban meninggal akibat Gempa Lombok diberikan hari ini. Sebanyak 98 keluarga korban meninggal dunia dari Lombok dan Bali, diberikan bantuan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham.

“Tadi sudah diberikan ke 98 ahli waris korban. Sekitar 96 ahli waris korban yang di Lombok, dua ahli waris korban dari Bali,” ujar Humas Kementerian Sosial, Joko, kepada Alinea, Selasa (7/8).

Masing-masing ahli waris diberikan dana Rp 15 juta. Dana tersebut diberikan secara simbolis oleh Mensos Idrus. Adapun dana bantuan kepada ahli waris dikirimkan secara langsung melalui transfer ke rekening masing-masing.

Terkait korban yang rumahnya mengalami kerusakan, Kemensos dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan bekerjasama memberikan bantuan. Dari Kemensos akan diberikan bantuan jatah hidup (jadup) dan isi hunian, sedangkan Kementerian PUPR akan memberikan bantuan pembangunan rumah-rumah yang roboh.

“Nanti kalau rumah roboh itu menunggu data dari BNPB dulu, kemudian koordinasi dengan PUPR. Sampai saat ini belum ada datanya berapa rumah yang rusak,” ujar Joko.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian bantuan itu akan disesuaikan berdasarkan jumlah anggota keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan. Siang ini, rapat koordinasi antar stakeholder pun dilakukan untuk membahas hal tersebut.

Sementara itu, sebagai lokasi terparah akibat gempa, tercatat 89 ahli waris di Lombok Utara yang mendapat santunan dana dari pemerintah. Menurut Pelaksana Tugas Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU), Mujaddid Muhas, pemerintah juga memberikan santunan sembako kepada 3.000 korban di Lombok Utara.

“Menkopolhukam dan Mensos menyerahkan santunan untuk ahli waris bagi 89 orang, masing-masing Rp15 juta sehingga total Rp1.335.000.000. Lalu, 3.000 sembako masing-masing Rp250.000, jadi dan total Rp 750.000.000,“ ujarnya melalui pesan singkat.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid