sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah tak larang masyarakat mudik

Para pemudik hanya diminta menjalankan isolasi mandiri di kampung halaman masing-masing.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 02 Apr 2020 15:20 WIB
Pemerintah tak larang masyarakat mudik

Presiden Joko Widodo tak mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. Para pemudik hanya diminta untuk menjalani isolasi mandiri di kampung halamannya, untuk menghindari penularan coronavirus.

"Pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai orang dalam pemantauan. Sehingga harus menjalankan isolasi mandiri," kata Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi mudik melalui video conference dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4).

Hal tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah yang dibicarakan dalam menghadapi mudik 2020. Langkah tersebut merupakan kebijakan penanganan di bagian hilir, yaitu pengawasan dan pengendalian di level daerah. 

Selain pada bagian hilir, Jokowi menginstruksikan agar penanganan dilakukan di hulu dan tengah. Kebijakan di bagian hulu berupa bantuan perlindungan sosial maupun stimulus ekonomi. 

Adapun intervensi di tengah, akan dilakukan dengan pembatasan pergerakan orang dan menjaga jarak aman. Jokowi meyakini, upaya yang sesuai dengan protokol kesehatan ini akan memberi pengaruh besar terhadap penularan coronavirus. 

"Dengan kedisiplinan yang kuat, saya kira akan memberikan pengaruh yang besar terhadap jumlah yang positif Covid-19 ini," katanya. 

Meski menyiapkan kebijakan di tiga sektor tersebut, Jokowi tetap berharap masyarakat tidak pulang kampung pada lebaran tahun ini. Jokowi mewacanakan hari libur nasional di hari yang lain sebagai pengganti libur lebaran. 

Pemerintah juga akan menyediakan fasilitas arus mudik bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman di hari itu. Selain itu, akan ada sejumlah tempat wisata yang digratiskan bagi masyarakat di kampung halaman masing-masing.

Sponsored

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," kat Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan tersebut diambil atas kesadaran bahwa pemerintah tak bisa melarang masyarakat untuk melakukan mudik. Karena itu, pemerintah hanya memberikan imbauan agar tetap berada di wilayah domisili saat ini.

"Pertimbangan utamanya, orang kalau dilarang pun mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadarannya, kalau anda mudik pasti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Kalau bawa penyakit, yang di daerah bisa meninggal, bisa saja itu keluargamu. Makanya kami anjurkan tidak mudik," ujar Luhut usai rapat dengan Presiden.

Dia mengatakan, pemerintah akan menyiapkan kompensasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak mudik. Kompensasi yang akan diberikan berupa instrumen jaring pengaman sosial atau social safety net

"Ini supaya ekonomi tidak mati. Setelah kami hitung, ini pilihan terbaik," katanya. 

Kebijakan pemerintah ini tampak berkebalikan dengan upaya penanganan coronavirus selama ini. Hal ini juga bertentangan dengan desakan sejumlah pihak yang menginginkan penanganan pandemi Covid-19 dilakukan secara lebih serius.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian adalah salah satu yang mendesak pemerintah memberlakukan larangan mudik. Ia bahkan mendorong pemberlakuan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar kebijakan ini.

"Salah satu fokus kita memang mencegah penyebaran virus dari wilayah episentrum, yaitu Jakarta. Perlu sekali ada ketegasan dari pemerintah pusat agar orang-orang tidak keluar Jakarta, tidak bisa sekadar imbauan," ujar Hetifah dalam keterangan resminya di Jakarta hari ini.

Menurutnya, sikap tegas tersebut harus diiringi dengan instruksi presiden tentang sanksi terhadap pelanggaran tersebut. Tanpa adanya sanksi, masyarakat akan tetap melakukan mudik sehingga penyebaran virus corona akan semakin meluas. 

"Dikhawatirkan sebaran virus bisa semakin luas ke seluruh penjuru negeri," kata Hetifah.

Berita Lainnya
×
tekid