sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah takkan kasih data Covid-19 ke WHO

Pemerintah mengklaim, data dipakai untuk merumuskan kebijakan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 23 Apr 2020 20:57 WIB
Pemerintah takkan kasih data Covid-19 ke WHO

Pemerintah takkan menyerahkan pendataan kasus coronavirus anyar (Covid-19) di Indonesia kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO). Diklaim untuk merumuskan kebijakan.

"Misalnya, sebagai acuan data dalam distribusi APD (alat pelindung diri), distribusi reagen, dalam menentukan jumlah kebutuhan relawan, dan lain-lain," ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4).

Dia menerangkan, basis data Covid-19 yang dilakukan berpedoman pada kasus terkonfirmasi dari hasil pemeriksaan melalui real time polymerase chain reaction (RT PCR).

"Inilah yang digunakan untuk menyusun dan melaporkan data kasus sembuh dan kasus meninggal karena Covid-19. Data inilah yang kami laporkan setiap hari kepada saudara-saudara sekalian," tuturnya.

Karena itu, kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dan belum terkonfirmasi takkan dicatat dalam data yang disampaikan.

"Bila tidak terkonfirmasi positif atau tidak sempat diambil spesimennya sebelum meninggal, maka kita tidak akan pernah mencatat ini sebagai kasus meninggal karena Covid-19," jelasnya.

Meski demikian, proses pemusalaraan jenazah PDP itu menggunakan prosedur tetap (protap) Covid-19. Ini demi melindungi petugas yang memakamkan korban.

"Pemahaman ini perlu kita bangun bersama agar transparansi data bisa terwujud," dalih Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Sesditjen P2P Kemenkes) itu.

Sponsored

Yuri pun sesumbar, pemerintah tak memiliki kepentingan dalam mengelola data Covid-19. "Justru sebaliknya, akan merugikan dan mengacaukan kerja keras yang kita bangun bersama," katanya.

Menurutnya, proses pendataan dilakukan secara berjenjang dan terstruktur dari desa, rumah sakit (RS), kabupaten/kota, provinsi, gugus tugas daerah hingga ke Kemenkes. Pemerintah diklaim terus mengevaluasi pengelolaan data.

"Kemenkes berterima kasih kepada organisasi profesi, para pakar, dan perguruan tinggi yang terus membantu untuk membangun sistem data yang akan menjadi bahan komunikasi yang efektif, detail, (dan) baik kepada semua pihak," tuntasnya.

Berita Lainnya
×
tekid