sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah tata 12 kebun raya di Indonesia

Pada 2018, pemerintah melakukan penataan terhadap 12 kebun raya, yang sebagiannya merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Senin, 27 Agst 2018 09:36 WIB
Pemerintah tata 12 kebun raya di Indonesia

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melanjutkan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia. Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies di luar habitat alaminya).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan, pemerintah melakukan penataan terhadap 12 kebun raya, empat diantaranya langsung dilakukan PUPR yakni, Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden. 

Sementara, penataan delapan kebun raya lainnya dilakukan Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali). 

“Rencananya total akan ada 47 Kebun Raya yang akan kita bangun infrastrukturnya. Kementerian PUPR juga berencana membuat rencana induk. Sehingga Kementerian PUPR dapat dengan mudah menentukan kebun raya mana yang prioritas dibangun. Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan,” kata dia.

Kementerian PUPR bertugas membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing. 

Di Kebun Raya Eka Karya Bali, Kabupaten Tabanan, Kementerian PUPR melakukan renovasi pagar pembatas, pembangunan pos karcis (5 unit), pembangunan gudang, rehab kantor, dan pembuatan green amphitheater. Saat ini progres fisiknya sebesar 52,8 % dengan anggaran sebesar Rp 10,08 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2018. 

Di Kebun Raya Cibinong, Kabupaten Bogor tengah dibangun gerbang tiket dan gedung konservasi dengan anggaran Rp 15,51 miliar. Saat ini progresnya sebesar 29,44 % dengan target selesai akhir tahun 2018. 

Sementara di Kebun Raya Bogor saat ini sedang disusun rencana teknis pembangunan Taman Anggrek seluas 13.516 m2 dengan anggaran Rp 910 juta.

Sponsored

Penataan Kebun Raya Baturraden di Kabupaten Banyumas dianggarkan sebesar Rp 14,83 miliar dimana progres pada awal Agustus sebesar 12,64 %. Pekerjaan yang dilakukan berupa pembangunan signage, jalan lingkungan serta jalan setapak, cafe pujasera, mushalla, pusat informasi, toilet, garden shop, kios souvenir, 5 unit gazebo, 15 unit shelter, promenade, area parkir utama,  dan plaza. 

Di samping sebagai pusat konservasi tumbuhan dan keindahan, kebun raya juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerja sama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). 

“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan sebesar 30% dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” kata Basuki.

Pada 2016, Kementerian PUPR telah mengeluarkan anggaran infrastruktur bagi 12 Kebun Raya sebesar Rp 182 miliar, yang digunakan untuk pembangunan fisik, ruang terbuka hijau (RTH), dan pengawasan dengan durasi selama 180 hari kalender. Ke-12 kebun raya tersebut yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari. 

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko mengungkapkan saat ini dari 20 kebun raya yang ada, lima kebun raya dikelola LIPI. Sementara, selebihnya masih dalam perencanaan dan sedang dibangun. 

"Kami menargetkan dapat membangun 3 hingga 5 kebun raya setiap tahun," ujarnya. 

Berita Lainnya
×
tekid