sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemilih di luar negeri malas mencoblos saat Pemilu

Tingkat partisipasi pemilih di luar negeri sangat rendah, hanya 35% pada 2014 silam.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Rabu, 18 Apr 2018 15:39 WIB
Pemilih di luar negeri malas mencoblos saat Pemilu

Tingkat partisipasi pemilih di luar negeri sangat rendah, hanya 35% pada 2014 silam. Pemerintah menargetkan partisipasi pemilih di luar negeri pada Pemilu 2019 dapat meningkat.

Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri Wajid Fauzi mengatakan, pada pesta demokrasi rakyat lima tahun lalu, angka partisipasi pemilih hanya sekitar 35% pada pemilu 2014.

Angka partisipasi pemilih tersebut terbilang relatif rendah. Sehingga, dia berharap akan ada peningkatan dari sebelumnya 33%-35%, naik menjadi 50%.

"Berkaca dari Pemilu sebelumnya, terdapat sejumlah alasan mengapa animo Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri kurang. Seperti halnya di Kuala Lumpur, Malaysia, di mana hanya 11% dari 420.000 WNI yang ada di Kuala Lumpur, sedangkan untuk Pemilu Presiden itu sekitar 30% dari 420.000 WNI," katanya di Kantor KPU, Selasa (17/4), Jakarta.

Dia menjelaskan sejumlah alasan minimnya tingkat partisipasi pemilih di luar negeri. Pertama, melihat antusiasme warga dalam mengikuti pemilu, akan tetapi mereka memiliki kendala dengan tidak mempunyai dokumen sebagai syarat untuk memilih, dengan alasan dokumen ditahan oleh pihak majikan.

Alasan lainnya, terkait tingkat partisipasi WNI di Malaysia yang kurang dalam mengikuti Pemilu karena pesta demokrasi rakyat tersebut berlangsung sebanyak dua kali. Kemudian, calon yang maju pada perhelatan Pemilu Legislatif tidak dikenal.

WNI yang berada di luar negeri jika tidak ada paspor, maka warga dapat menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

"Dalam kesulitan apapun, kalau tidak punya paspor, bisa pakai SPLP. Dengan dokumen itu, mereka yang memiliki kendala bisa mendaftar ke PPLN,"ujarnya.

Sponsored

Untuk itu, kata dia, bagi WNI yang tidak memiliki dokumen resmi, bisa menunjukkan SPLP. Surat tersebut nantinya dapat ditunjukkan kepada Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN).

Dia menegaskan, rendahnya partisipasi warga, yang didapatkan dari pencocokan dan penelitian (coklit), diharapkan bisa memastikan data pemilih secara benar. Sehingga, mereka yang terdaftar sesuai dengan data, kemudian bisa dipastikan dapat berpartisipasi. 

Menurutnya, dengan gerakan coklit tersebut, diharapkan bisa memastikan datanya benar. Kemudian, jika benar maka dimungkinkan partisipasi pemilih akan semakin membaik.

Sebagai informasi, Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada tanggal 17 April hingga 17 Mei 2018, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Coklit serentak yang juga dilaksanakan di luar negeri pada 130 kantor perwakilan RI dengan data DP4LN sebanyak 2.049.708 pemilih, sedangkan data DPTLN PPWP pada Pemilu 2014 sebanyak 2.038.711 pemilih. Jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada Pemilu 2019 sebanyak 536 orang.

Coklit serentak di luar negeri itu akan dilaksanakan oleh 1.200 pantarlih, dengan rincian 598 pantarlih TPSN 463 pantarlih Kotak Suara Keliling (KSK), dan 139 pantarlih Pos. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid